Kepala BKKBN: Anak adalah Investasi Terpenting Negara untuk Wujudkan Bangsa Tangguh, Sejahtera, dan Maju

11 April 2022 23:08 WIB
Kepala BKKBN DR (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG (K)
Kepala BKKBN DR (HC) dr Hasto Wardoyo, Sp OG (K) ( Istimewa)

Muba, Sonora.Id - Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Banyuasin ke-XX Tahun 2022 dan untuk meningkatkan sinergitas Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Kabupaten Banyuasin, maka Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengadakan Acara Peresmian dan Komitmen Bersama Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Serta Desa Bebas Stunting di Desa Tabuan Asri, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA Rl), Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin, dan Bupati Musi Rawas, serta para undangan lainnya, baik yang berasal dari tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten secara hybrid (luring dan daring) bertempat di Desa Tabuan Asri, Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Saat ini Indonesia masih memiliki angka prevalensi stunting yang tinggi, yaitu 24,4 persen dan masih di atas angka standar yang ditoleransi WHO, yaitu di bawah 20 persen. Hal ini dikarenakan tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum nikah sehingga pada saat hamil menghasilkan anak stunting. Stunting merupakan sebuah kondisi gagal pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan.

Berdasarkan Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tingkat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Tahun 2021 Angka stunting di Sumatera Selatan masih berada di angka 24,8 persen masih jauh dari target nasional yakni 14 persen. Dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, ada 2 Kabupaten berstatus merah stunting yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang berstatus “merah” atau memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen. Kabupaten Ogan Komering Ilir merupakan prevalensi stunting tertinggi di Provinsi Sumetera Selatan yaitu 32,2 persen. Sedangkan Kabupaten Banyuasin berstatus daerah “Kuning” stunting yaitu berada di angka 22,0 persen.

Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si mengatakan bahwa anak-anak adalah masa depan bangsa kita, generasi penerus bangsa.

"Jika kita ingin mencapai bangsa yang tangguh, sejahtera, dan maju sebagaimana cita-cita kita semua, maka investasi terbesar dan terpenting yang perlu kita wujudkan adalah berinvestasi pada anak-anak kita", tutur Menteri Bintang.

Menurut Bintang, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan 5 program prioritas terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui Kemen PPPA, yaitu: Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dalam Kewirausahaan yang Berperspektif Gender, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan/Pengasuhan Anak, Penurunan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak,Penurunan Pekerja Anak dan Pencegahan Perkawinan Anak.

Baca Juga: Cegah Stunting, BKKBN Berikan Syarat Menikah Baru Kepada Calon Pengantin

Sementara itu Kepala BKKBN Dr. (H.C), dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menerangkan, saat ini terdapat remaja putri usia 15-19 tahun dengan kondisi berisiko kurang energi kronik sebesar 36,3%, wanita usia subur 15-49 tahun dengan risiko kurang energi kronik masih 33,5% dan mengalami anemia sebesar 37,1%”.

Harapannya faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Calon Pengantin (Catin)/Calon Pasangan Usia Subur (PUS) dapat teridentifikasi dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm