Pemkot Pontianak Lakukan Penataan Kawasan dan Cagar Rumah Budaya

16 April 2022 12:30 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat berada di Rumah Budaya Hajah Salmah, Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat berada di Rumah Budaya Hajah Salmah, Pontianak. ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak tengah menelusuri potensi-potensi wilayah Kota Pontianak yang bisa dikembangkan menjadi satu destinasi wisata.

Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, salah satu tempat yang paling bernilai tinggi menjadi destinasi wisata adalah di sepanjang Sungai Kapuas.

“Karena tidak ada di daerah lain sungai terpanjang di Indonesia ini,” ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pemkot Pontianak meresmikan salah satu rumah tua di Gang Hajah Salmah, Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak menjadi rumah budaya.

Berdiri sejak tahun 1918, rumah milik H.M Arif dan Hj.Salmah ini menjadi cagar budaya dan saat ini menjadi tempat wisata baru di Pontianak.

“Salah satu contoh di titik ini ada rumah tua yang kita restorasi dibangun tahun 1913 awalnya. Ini juga akan menjadi bagian dari salah satu titik destinasi wisata, dan nanti daerah ini akan kita jadikan kampung wisata yang bersama komunitas kreatif di Pontianak untuk menciptakan kawasan ini menjadi destinasi yang unggul dan tidak kalah dengan destinasi lain,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam Talkshow Sapa Pontianak, Senin, 28 Maret 2022 lalu.

Edi mengungkapkan, pada Rumah Budaya Hajah Salmah ini pihaknya hanya merestorasi atau mengembalikan bentuk asli dengan bahan yang sama.

“Jadi saat pertama dibangun memang sama seperti ini juga. Sebagai warisan cagar budaya ini (bentuk rumah) kita pertahankan,” katanya.

Baca Juga: Komitmen Pemkot Pontianak dan Media Massa Wujudkan Kota Layak Anak

Untuk fungsi sendiri, Edi mengatakan rumah ini akan dijadikan salah satu destinasi budaya, pusat kegiatan yang berbasis budaya, baik itu aktivitas masyarakat di sekitar maupun yang terpusat di rumah budaya ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm