Balada Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Dalangi Panembakan Maut Petugas Dishub

17 April 2022 19:40 WIB
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan jadi tersangka penembakan maut yang menewaskan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang
Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan jadi tersangka penembakan maut yang menewaskan pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Polisi akhirnya berhasil meringkus para pelaku penembakan maut yang menewaskan Najamuddin Sewang, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar. Satu diantaranya adalah Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan yang sekaligus menjadi dalang aksi berdarah tersebut.

Iqbal diamankan oleh Tim Khusus Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel di kediamannya Jalan Muhammad Tahir, Sabtu (16/4/22) kemarin. Saat ini Iqbal telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Masing-masing berinisial S, AKM, dan A.

Kapolretabes Makassar, Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap 20 orang saksi.

"Akhirnya dari 20 orang, dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Budi.

Kepada wartawan, Budi menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. Ada yang berperan sebagai eksekutor, adapula yang berperan sebagai penggambar lokasi penembakan.

Baca Juga: Pegawai Dishub Kota Makassar Ditembak OTK, Diduga Ulah Pembunuh Bayaran

"Tersangka Iqbal diduga membayar ketiga tersangka lainnya untuk membantunya melakukan pembunuhan," sebut Budi. Terkait berapa bayaran para pelaku, polisi masih enggan membeberkannya ke publik.

Dalam kesempatan itu, Kapolretabes Makassar juga mengungkap motif penembakan korban. Tak disangka, motifnya cinta segitiga.

"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi," tegasnya.

Motif aksi penembakan itupun dibenarkan Kakak kandung korban, Juni Sewang. Bahkan, Juni mengaku pernah mendapat ancaman dari tersangka Iqbal pada 2019 lalu. Lewat telepon , tersangka mengancam akan menghabisi nyawa korban.

"Ancamannya langsungnya ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, 'kalau bukan adekmu, saya habisi'," kata Juni.

Setelah menerima ancaman itu, Juni kemudian meminta korban agar jaga jarak dengan wanita yang diduga menjalin hubungan dengan tersangka.

"Jauh sebelum almarhum masuk bergabung di Dishub saya sudah pernah peringatkan. Ada staf yang tidak boleh kamu buka ruang," bebernya.

Baca Juga: Amankan Demo di Palembang, 1.750 Personil Diturunkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm