Sebabkan Macet, Dishub Gembok Kendaraan di Sekitar Balaikota Makassar

18 April 2022 18:05 WIB
Operasi penertiban petugas Dishub Makassar di sekitar Balaikota
Operasi penertiban petugas Dishub Makassar di sekitar Balaikota ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Parkir liar di sekitaran kantor Balaikota menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.

Tim dari dinas perhubungan langsung dikerahkan dalam operasi penertiban pada Senin (18/4/2022).

Terlihat, ada sejumlah kendaraan yang dikunci atau gembok ban lantaran parkir di badan jalan.

Kepala Dishub, Iman Hud mengatakan lokasi penertiban di Jalan Slamet Riadi dan Jalan Balai Kota. Ini untuk memberikan efek jera bagi oknum parkir liar.

Baca Juga: TPID Makassar Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 2022

"Yang namanya pusat perkantoran pasti banyak parkir sembarangan ini kemacetan ditentukan kepatuhan biar lagi dijagai. Kalau digembok ini sebagai pelajaran," ujarnya dalam pesan suara whats up.

Dia menjelaskan, kendaran yang parkir sembarangan merupakan milik pegawai yang berkantor di Balaikota.

Termasuk, warga pengunjung yang kesulitan parkir di dalam kawasan kantor.

Penertiban melalui penggembokan sudah berulang kali dilakukan. Namun, kembali dilakukan seiring kesadaran dalam menaati aturan.

Baca Juga: Lampion dan Ornamen Masjid Akan Menghiasi Jalan Jendral Sudirman Hingga Balaikota Selama Ramadhan

"Ini melanggar ASN di Balaikota, ini sudah berkali-kali ditindaki ini faktor kesadaran,"

Sebelumnya, Wali Kota Danny Pomanto menanggapi masalah parkir sembarangan di sekitaran Balaikota.

Solusinya, akan dibangun tempat parkir bertingkat di Jalan WR Supratman. Ini khusus bagi pegawai yang berkantor di Balai Kota.

"Nanti kita bangun parkir bertingkat di (Jalan) WR Supratman," katanya.

Baca Juga: Mediasi Buntu, Mantan Ketua RT/RW di Makassar Tolak Penunjukan Pj

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm