Selain Vaksin Lengkap, KKP Kelas I Medan Himbau Calon Penumpang Cek Suhu Badan

1 Mei 2022 17:10 WIB
Vaksin booster jadi syarat mudik 2022. Sebaiknya dilakukan di waktu ini
Vaksin booster jadi syarat mudik 2022. Sebaiknya dilakukan di waktu ini ( Dok. Humas Pemkot Bandung)

Medan, Sonora.ID - Setiap tahun baik mudik lebaran maupun natal dan tahun baru, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan selalu siap siaga menangani arus mudik di Bandara maupun Pelabuhan Laut hingga dapat berjalan dengan lancar.

Apalagi dengan sudah dibuka pintu bagi pelaku perjalanan luar negeri di kedatangan Bandara Kualanamu, juga menjadi konsentrasi KKP Kelas I Medan, terutama terhadap penyakit menular yang bisa saja masuk ke Medan dan Sumatera Utara.

KKP Kelas I Medan juga concern terhadap kesiapan masyarakat dalam menghadapi libur Lebaran 2022 ini agar mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti pelaksanaan vaksinasi lengkap ditambah dengan booster.

Baca Juga: Pemudik Palembang dapat Memanfaatkan Posko Mudik untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19

Koordinator Substansi Upaya Kesehatan Lintas Wilayah KKP Kelas I Medan, dr. Rahmad Ramadhan, MPH. menyebutkan, untuk mudik Lebaran 2022 ini KKP Kelas I Medan menempati posko di beberapa titik.

Hal tersebut terutama di pelabuhan laut maupun bandar udara yang terdapat arus mudik, di beberapa wilayah kerja yaitu di Bandara Internasional Kualananamu, Bandara Silangit, Pelabuhan Laut Belawan, Pelabuhan Laut Sibolga dan Pelabuhan Laut Gunung Sitoli.

KKP kelas I Medan mengimbau kepada calon penumpang yang akan berangkat mudik baik dari pelabuhan laut maupun udara, khususnya di Sumatera utara, untuk melengkapi vaksinasi booster lengkap.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi COVID-19 Capai 400,5 Juta Dosis dari Target 450 Juta

“Dengan adanya surat edaran dari pemerintah yang menyatakan boleh mudik dengan mudah, melakukan vaksin booster, maka setiap penumpang yang akan berangkat dari pelabuhan laut maupun pelabuhan negara, akan divalidasi apakah benar sudah melaksanakan vaksinasi booster lengkap. Kalau belum lengkap, masih vaksin kedua, sesuai persyaratan harus melakukan tes antigen untuk keberangkatannya, dengan syarat (hasilnya) mesti negatif”, ujar dr. Rahmad saat diwawancara via telepon oleh Sonora Medan.

KKP Kelas I Medan sendiri tidak menyediakan fasilitas vaksin, antigen dan PCR karena sesuai tupoksinya KKP Kelas I Medan hanya melakukan pengawasan.

Calon penumpang bisa melakukan pemeriksaan antigen dan PCR di Rumah Sakit atau klinik-klinik yang melayani pemeriksaan antigen dan PCR.

Selian itu, Calon penumpang juga diingatkan untuk memeriksa suhu badan sebelum melakukan perjalan mudik atau liburan.

“Suhu badan harus di bawah 37,5 derajat (celsius). Jika berada di bawah itu akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti Antigen. Di bandara (Kualanamu) ada klinik swasta yang bekerja sama dengan pemerintah yang bisa melaksanakan pemeriksaan” kata dr. Rahmad.

Lebih lanjut, Dr. Rahmad mengimbau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik atau liburan agar menjaga kesehatan dan istirahat yang cukup karena akan menempuh perjalanan jauh.

Terpenting, tetap melaksanakan protokol kesehatan, dengan memakai masker, sering mencuci tangan, sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penularan penyakit, khususnya covid 19 yang belum berakhir.

“Karena tetap saja, vaksinasi tidak menjamin seseorang itu bebas daripada covid. Tetap ada protokol kesehatannya. Bisa saja waktu ke Bandara dia sedang demam. Lalu saat di-swab ternyata positif, kan otomatis dia tidak bisa terbang”, jelas dr. Rahmad.

Calon penumpang juga diingatkan kembali untuk melakukan vaksinansi lengkap agar tidak terkendala saat mudik Lebaran 2022 ini. 

Jika tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil PCR ternyata positif, penumpang tidak dapat diberangkatkan dan akan dikarantina selama 5 hari.

Setelah 5 hari jika diperiksa kembali sudah negatif, baru dapat diberangkatkan.

“Beberapa waktu lalu ada pelaku perjalanan luar negeri yang datang ke masuk ke kita (Bandara Kualanamu) yang tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, otomatis kita karantina selama 5 hari. Lalu kita lakukan PCR, memastikan dia negatif, baru boleh ke daerah (tujuan)-nya”, ungkap dr. Rahmad.

Untuk jenis vaksin, KKP Kelas I Medan menerima semua vaksin yang direkomendasi oleh WHO, dengan persyaratan sudah lengkap sampai vaksin ketiga (Booster).

Ditambah hasil PCR negatif dari daerah atau negara asal. 

Baca Juga: Catat! Daftar Vaksin COVID-19 yang Halal untuk Muslim, Sinovac Termasuk

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm