Kabar Baik, Guru Honorer di Sumsel Bakal Dapat Gaji Insentif

13 Mei 2022 19:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi saat  menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Jum’at (13/05).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Jum’at (13/05). ( Sonora FM Palembang)

Palembang, Sonora.ID - Kabar baik datang bagi Tenaga Pendidik/Guru yang berstatus honorer di Sumsel. Baru-baru ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Riza Pahlevi membeberkan bahwa Guru Honorer di Sumsel berkesempatan menerima gaji insentif.

Hal itu diungkapkan Riza usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Jum’at (13/05).

Riza mengungkapkan, gaji insentif tersebut merupakan inisiasi dari Gubernur Sumsel, Herman Deru yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

“Inisiatif ini telah tertuang di dalam Pergub dalam bentuk ‘Insentif Kreatifitas’ bagi Guru, khususnya para Guru Honorer,” ungkap Riza ketika diwawancarai.

Baca Juga: Miris, Bidan Honorer Tak Mendapatkan BPJS Serta Upah Tidak Layak

Namun, Guru Honorer yang bakal menikmati gaji insentif tersebut adalah mereka yang telah mendapatkan SK dari Kepala Sekolah dan tercatat di Dapodik.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi para Guru Honorer supaya bisa menikmati gaji insentif tersebut salah satunya dinilai dari berapa lama durasi mengajar Guru tersebut.

“Syaratnya dilihat dari lamanya jam mengajar serta beberapa penilaian yang lain,” tutup Riza.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm