Pemkab Mempawah 6 Kali Berturut-turut Raih WTP Menurut Laporan LKPD

16 Mei 2022 13:10 WIB
Pemkab Mempawah mendapat WTP enam kali berturut-turut.
Pemkab Mempawah mendapat WTP enam kali berturut-turut. ( Dok. Prokopim Mempawah)

Mempawah, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Darah (LKPD) tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat opini WTP yang diraih merupakan yang keenam secara berturut-turut.

Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemkab Mempawah tahun anggaran 2021 diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi kepada Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi yang dilakukan di Kantor Perwakilan BPK RI Kalbar, Kota Pontianak, Kamis (12/05/2022).

Dalam kegiatan tersebut hadir juga Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, bersama sejumlah pimpinan OPD Pemkab Mempawah.

Kepala BPK-RI Perwakilan Kalbar, Rahmadi dalam sambutannya mengatakan pencapaian opini WTP tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah beserta jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

Baca Juga: Wabup Muhammad Pagi Buka Takbiran Fest 2022, Malam Takbiran Semakin Meriah di Mempawah

Hal ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.

Keberhasilan Pemkab Mempawah meraih Opini WTP dari BPK RI enam kali berturut-turut disambut
gembira Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi.

“Oleh karena itu, keberhasilan ini wajib disyukuri. Tetapi perlu diingat, raihan ini jangan sampai
membuat kita menjadi cepat berpuas diri, tetapi harus menjadi motivasi untuk lebih baik
kedepannya,” jelasnya.

Muhammad Pagi mengatakan, pencapaian tersebut tentu tak lepas dari kerja keras dan sinergitas seluruh pihak, termasuk petunjuk dan bimbingan dari BPK RI.

Halaman Berikutnya
PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm