Segera MoU, Wali Kota Makassar Bentuk Tim Kerja Khusus Tangani BRT Low Carbon

18 Mei 2022 20:45 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat menerima kunjungan tim european investment bank dan Giz Germany (Felicity)
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto saat menerima kunjungan tim european investment bank dan Giz Germany (Felicity) ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah tengah mencari skema pembiayaan untuk kebutuhan moda transportasi massal.

Ini dengan konsep green financing serta kelanjutan setelah feasibility study BRT selesai.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto membicarakan itu saat menerima kunjungan tim European Investment Nank dan Giz Germany (Felicity), di kediaman pribadinya, Rabu (18/5/22).

Dia menyambut baik rencana kerjasama ini dan akan segera membuatkan MoU sebagai tanda bahwa Makassar sangat mendukung dan siap menjalankan transportasi massal dengan konsep mobil listrik.

“Membuat sebuah program BRT mirip teman bus bedanya dia pakai mobil listrik atau mobil lain yang low carbon. Teman bus ini inisiasi dari pusat. Maka kita anggap BRT ini inisiasi kota karena melayani kota Makassar dulu dan mamminasata nantinya,” ucapnya.

Baca Juga: Wali Kota Ajak Pegawai PPPK Kolaborasi Wujudkan Visi Misi Makassar

Keseriusan Danny menggarap BRT dengan konsep green financing ini ditandai dengan pembentukan langsung tim kerja yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan, Staf Ahli, Kabag Kerjasama, Kepala Dinas Tataruang.

“Kalau secara tekhnik kita MoU kami setuju sekali tapi ini kan kerjasama dari luar anggarannya juga pasti masuk ke pusat jadi kita juga harus menunggu persetujuan pusat. Jadi kita menunggu juga,” sebutnya.

Untuk tahap awal unitnya sendiri belum diketahui karena ada beberapa tahapan yang akan dilalui dan dipersiapkan sematang mungkin.

“Kalau makassar kita sudah setuju dan siap tapi kalau mencakup wilayah mamminasata harus ada ijin dari provinsi dan pusat. Tapi saya akan bertemu dengan pak Gubernur Sulsel untuk membicarakan konsep ini secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm