Lelang Jabatan Direksi dan Dewas BUMD Makassar, PDAM Banyak Diminati

24 Mei 2022 17:10 WIB
Siswanta Attas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar
Siswanta Attas, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pendaftaran lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) resmi ditutup kemarin.

Total ada 120 pelamar. PDAM paling banyak diminati dengan 37 pendaftar. Rinciannya, direksi 16 orang dan dewas 21 orang.

Disusul 28 pendaftar di PD Pasar Makassar Raya dan PD Parkir Makassar Raya sebanyak 25 orang. Kemudian PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) 14 pelamar dan 11 orang di PD Terminal Makassar Metro.

Terpantau, PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kurang diminati seiring hanya ada 5 pendaftar. Seperti dalam data yang diterima dari panitia seleksi.

Baca Juga: Wali Kota Persilakan Daftar Lelang Direksi dan Dewas BUMD Makassar, Siapa Saja?

Ketua Pansel, Andi Siswanta Attas mengatakan, mereka akan memperebutkan 30 formasi untuk jabatan direksi dan dewan pengawas. Tahapan saat ini yaitu seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada 25 Maret 2022.

"Besok jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi," ujar Siswanta yang juga kepala BKPSDM Makassar pada Selasa (24/5/2022).

Sementara pantauan di lokasi pendaftaran di Balaikota, sejumlah pelamar merupakan tim pemenangan Danny-Fatma saat pilkada lalu.

Seperti jubir Indira Mulyasari, Heni dan Alo Natsar. Figur lainnya seperti Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto, Syafrullah dan Beni Iskandar.

Terpisah, Dosen Fisip Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Dr Aswar Hasan mengatakan, semua warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak menduduki jabatan.

Tetapi dia menggarisbawahi bahwa jangan sampai lelang jabatan sebagai ajang atau forum 'balas jasa' kepada para tim pemenangan terdahulu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm