Marak Kriminalitas, Pemkot Makassar Berencana Buat Venue Panahan

24 Mei 2022 17:20 WIB
Ilustrasi bentrok warga Makassar
Ilustrasi bentrok warga Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat memberi perhatian maraknya aksi kriminalitas di jalan.

Sekretaris Dispora Makassar Husni Mubarak mengatakan, adanya potensi olahraga dalam aksi busur membusur kelompok warga. Alat yang digunakan beragam, seperti katapel dan sejenisnya.

Ini seperti panahan. Olehnya, akan dibuatkan tempat khusus atau venue agar bakat mereka bisa tersalurkan.

Konsep awalnya, masyarakat akan diberikan edukasi panahan yang mana dinaungi oleh dalam komunitas olahraga tradisional masyarakat.

Aksi-aksi pembusuran, kata dia, tidak dikategorikan sebagai olahraga karena konteksnya sudah negatif.

Baca Juga: Kinerja ASN Makassar Membaik Usai Ketahuan Bolos Kerja 6 Bulan

"Realisasi event masih menunggu bagaimana teknisnya, karena perlu diketahui juga keahlian 'anak-anak' ini. Jangan sampai dialihkan dia tidak tahu juga, tidak bisa dipaksakan," ujarnya belum lama ini.

Lantaran, Husni mengatakan, harus dibedakan prestasi dengan hobi. Dalam pandangannya, event atau festival bikin seperti halnya Lantangbangiang Street Race.

"Ada, kita bikinkan tiap tahun, itu bisa dialihkan ke panahan atau panahan tradisional dan katapel. Jadi dua item ini bisa mengakomodir," jelasnya.

Meski begitu ia katakan sulit pula. Karena orientasi oknum-oknum itu tidak jelas. "Saya juga sudah mendata itu. Kami lihat, oh ada yang minatnya seperti itu, ada yang seperti ini (kenakalan). Ada mentong itu yang doyannya ributji," ungkapnya.

Maka dari itu keterkaitannya juga dengan komunikasi aktif dengan para elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, RT/RW, Lurah, Camat yang membantu pemantauan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm