Pendaftaran Program Kampus Mengajar Angkatan 4 Segera Dibuka, Simak Info Selengkapnya!

25 Mei 2022 11:40 WIB
Illustrasi Mengajar
Illustrasi Mengajar ( )

Sonora.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuka pendaftaran untuk Program Kampus Mengajar Angkatan 4, Rabu (25/5).

Program Kampus Mengajar adalah bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memperkaya kompetensi mahasiswa dengan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar di luar kelas dengan memberikan asistensi kepada guru dan tenaga kependidikan di tingkat pendidikan dasar.

“Program ini mengajak mahasiswa untuk berkontribusi meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat pendidikan dasar selama satu semester,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto, Senin (23/5) dalam Sosialisasi Kampus Mengajar Angkatan 4 untuk seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta di bawah naungan Kemendikbudristek.

Sama seperti angkatan sebelumnya, program Kampus Mengajar Angkatan 4 juga membuka kesempatan partisipasi bagi mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi vokasi di samping mahasiswa dari perguruan tinggi akademik.

Baca Juga: Direktorat Kelembagaan Ditjen Dikti Kemendikbudristek Lakukan Pencanangan Zona Integritas

Menurut Dirjen Wikan, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, Program Kampus Mengajar dapat menjadi wadah yang baik untuk mengasah keterampilan nonteknis (soft skills), kepemimpinan, serta karakter mahasiswa vokasi.

“Selama masa penugasan mahasiswa akan banyak menghadapi tantangan riil, akan banyak menghadapi ketidakpastian yang akan melatih jiwa kepemimpinan, kreativitas, inovasi, penyelesaian masalah, komunikasi, serta manajemen tim,” terangnya.

Dalam program ini, mahasiswa akan diterjunkan ke sekolah selama satu semester, dan kemudian akan dilakukan rekognisi atau pengakuan hasil belajar sebesar 20 satuan kredit semester (SKS).

Wikan Sakarinto berharap kepada pimpinan perguruan tinggi serta para dosen dapat memberikan dukungan untuk menyukseskan program Kampus Mengajar Angkatan 4. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi para mahasiswa untuk mendapatkan rekognisi hasil belajar sebesar 20 sks setelah mengikuti program Kampus Mengajar.

Wikan menyampaikan bahwa dalam perjalanannya, program Kampus Mengajar dinilai telah berhasil memberikan berbagai dampak positif kepada peserta. Selain kepada mahasiswa peserta program, manfaat dari program Kampus Mengajar juga dirasakan oleh pihak sekolah sasaran yang mendapat asistensi dalam hal peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa-siswi di sekolah.

Baca Juga: Peringati Harkitnas, Museum Kebangkitan Nasional Gelar Kegiatan hingga 18 Juni 2022  

“Peningkatan kemampuan literasi dan numerasi bagi adik-adik di SD maupun SMP merupakan kebutuhan yang sangat fundamental. Kemendikbudristek melalui program Kampus Mengajar hadir untuk memfasilitasi kebutuhan tersebut,” imbuh Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beny Bandanadjaja.

Dalam acara sosialisasi ini, Kepala Program Kampus Mengajar, Asri Putri memaparkan gambaran terkait Program Kampus Mengajar, rekrutmen, proses seleksi, serta peran dan tugas mahasiswa, dosen pembimbing lapangan, dan koordinator perguruan tinggi.

Periode pendaftaran program Kampus Mengajar angkatan 4 akan berlangsung mulai 25 Mei hingga tanggal 5 Juni 2022. Usai periode pendaftaran, proses seleksi akan berlangsung pada 26 Mei – 30 Juni 2022. Pengumuman peserta yang lolos akan dilakukan pada 5 Juli 2022, dilanjutkan tahap koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta kegiatan pembekalan. Pelepasan mahasiswa akan diselenggarakan pada 28 Juli 2022. Para peserta akan mengikuti penugasan selama empat bulan, yaitu pada tanggal 1 Agustus – 2 Desember 2022, dan acara penarikan akan digelar 5 Desember 2022.

Informasi lebih lanjut, dapat dilihat pada Instagram Kampus Mengajar, @kampusmengajar; laman MBKM Program Kampus Mengajar, https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar; dan surat elektronik Kampus Mengajar, kampus.mengajar@kemdikbud.go.id.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm