Dukung Program Pemda, Mendagri Minta Kepala Daerah Libatkan TP PKK

30 Mei 2022 18:35 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ( Puspen Kemendagri)

“Oleh karena itu, buat ada anggota (atau) didampingi personel yang paham tentang membuat pertanggungjawaban anggaran,” kata Mendagri.

Mendagri juga mengimbau kepala daerah agar mendorong para perusahaan di daerah memberikan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program TP PKK.

Mendagri menegaskan, CSR merupakan anggaran yang wajib disisihkan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.

Adapun Penjabat Ketua TP PKK di 5 Provinsi yang dilantik tersebut di antaranya, Penjabat Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung Sri Utami Soedarsono, Penjabat Ketua TP PKK Banten Tine K. Al Muktabar, Penjabat Ketua TP PKK Gorontalo Gamaria Purnamawati Hendra Noer, Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Barat Yulia Zubir Akmal, dan Penjabat Ketua TP PKK Papua Barat Roma MP Waterpauw.

Baca Juga: Ketum TP PKK Ungkap Tugas PKK Adalah Membantu Program Pemerintah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm