Presiden Jokowi Minta Vaksinasi Penguat alias Booster Digencarkan

31 Mei 2022 18:05 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa. ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas tentang vaksin Covid-19 kedaluwarsa.

Keterangan yang disampaikan melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, dalam rapat tersebut, Presiden Jokowi meminta agar pemberian vaksinasi penguat atau booster bagi masyarakat terus digencarkan, mengingat masih akan ada tambahan sekitar 71 juta vaksin yang akan datang hingga akhir tahun.

"Kita sekarang sudah 412 juta dosis yang diberikan, dosis pertamanya juga sudah tembus 200 juta. Jadi 200 juta masyarakat Indonesia sudah disuntik dosis pertama di dua minggu yang lalu dan untuk yang dosis keduanya kita sudah mencapai 65 persen dari target seluruh populasi. Itu angka juga minggu lalu. Bapak Presiden sampaikan ini booster-nya baru 25 (persen)," ujar Menkes saat menyampaika keterangan pers seusai ratas yang berlangsung di Kantor Presiden, Selasa (31/05/2022).

Lebih lanjut, Menkes menjelaskan bahwa vaksinasi penguat akan meningkatkan ketebalan dan kekuatan kadar antibodi yang ada di tubuh.

Berdasarkan data sero survei, Menkes melanjutkan, rata-rata antibodi sebelum seseorang diberikan vaksinasi penguat hanya berada di sekitar 300-400 kadar antibodinya.

"Data yang kita lihat dari dua sero survei terakhir kepada masyarakat yang sudah divaksinasi booster, booster itu meningkatkan kekebalan tubuh kita, meningkatkan kekuatan antibodi kita, atau menguatkan antibodi kita itu berlipat-lipat kali. Rata-ratanya itu 300-400 kalau dua kali, tapi kalau begitu dibooster naiknya ribuan, rata-ratanya itu mendekati 6.000 titer antibodi. Oleh karena itu, arahan Bapak Presiden juga, sekaligus untuk mempercepat stok vaksin yang banyak yang ada di daerah-daerah sekarang, itu segera menerapkan booster," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Menkes juga menuturkan bahwa Presiden Jokowi menyetujui dilakukannya pemusnahan vaksin Covid-19 yang telah memasuki masa kedaluwarsa dan meminta agar proses tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai aparat sehingga transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expiry date-nya sudah lewat. Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Menkes.

Menkes menjelaskan bahwa hingga bulan April ini, pemerintah telah menerima 474 juta dosis vaksin Covid-19 yang 130 juta di antaranya merupakan vaksin hibah atau donasi, sedangkan sisanya sekitar 344 juta adalah vaksin yang dibeli pemerintah.

Baca Juga: Kejar Target Vaksinasi Booster, Pemkot Solo Sasar Hingga Ke Rumah Warga

Vaksin-vaksin hibah tersebut diberikan oleh negara-negara maju karena kelebihan stok dan masa kedaluwarsanya sudah dekat.

"Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi, hingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat. Nah dengan melambatnya vaksinasi karena sebagian besar rakyat Indonesia sudah divaksinasi, itu sebagian vaksinasi hibah dan sebagian kecil juga vaksin yang kita beli itu mengalami expired dan itu masih disimpan di lemari-lemari es di seluruh provinsi daerah, sehingga akibatnya memenuhi gudang-gudang yang ada di sana sehingga kalau kita mau kirim vaksin yang baru nanti akan terhambat," jelas Menkes.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm