Rekomendasi BNPB dan Menteri PUPR Terbit, Pelepasan Kawasan Hutan untuk Bendungan Riam Kiwa Segera Berjalan

2 Juni 2022 19:15 WIB
Hanifah Dwi Nirwana - Kadis LH Kalsel
Hanifah Dwi Nirwana - Kadis LH Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarbaru, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk tim percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang diketuai oleh Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar.

Salah satu fokus utama yang dikerjakan tim ini adalah percepatan proses pembebasan lahan seluas 771,51 hektare. Dari luasan tersebut, 753,85 hektare diantaranya masuk dalam kawasan hutan produksi tetap.

Sisanya, 11,86 hektar masuk kawasan hutan produksi terbatas, dan Area Penggunaan Lain (APL) milik masyarakat seluas 5,81 hektar.

Pelepasan Kawasan hutan produksi tetap untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebenarnya telah mendapatkan lampu hijau dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar saat berkunjung ke Kalsel beberapa waktu lalu.

Kala itu, Siti Nurbaya memerintahkan salah seorang Dirjennya untuk membantu dan mempermudah proses pelepasan Kawasan hutan untuk pembangunan infrastruktur yang menjadi program unggulan presiden, Joko Widodo tersebut.

Merasa mendapatkan angin segar, Pemprov Kalsel pun bergerak cepat menyiapkan segalanya untuk mempercepat proses pelepasan kawasan hutan yang secara administratif berada di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan Kabupaten Banjar.

Upaya yang dilakukan adalah dengan berkirim surat kepada kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk dibuatkan rekomendasi pembangunan Riam Kiwa yang menjadi salah satu syarat penting untuk pelepasan kawasan hutan di Kementerian LHK.

Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan 1.951 Huntap Bagi Korban Erupsi Gunung Semeru, Wapres Ma'ruf Amin : Rawat dengan Baik

Rekomendasi BNPB itu sangat diperlukan, karena berisikan alasan pembanguan bendungan dari sisi pencegahan terjadinya bencana, yaitu sebagai mitigasi dan salah satu upaya mengurangi risiko banjir, khususnya di sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Martapura.

“Alhamdulillah kita sudah ada progress, kemarin pertanggal 25 Mei sudah ditandatangani surat rekomendasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa oleh Kepala BNPB,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana yang juga Sekretaris Tim Percepatan Pembangunan Bendungan Riam Kiwa kepada Smart FM Banjarmasin belum lama tadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm