Rekomendasi BNPB dan Menteri PUPR Terbit, Pelepasan Kawasan Hutan untuk Bendungan Riam Kiwa Segera Berjalan

2 Juni 2022 19:15 WIB
Hanifah Dwi Nirwana - Kadis LH Kalsel
Hanifah Dwi Nirwana - Kadis LH Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Selain rekomendasi dari Kepala BNPB, pembangunan Bendungan Riam Kiwa menurut Hanifah juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ada baru saja kabar dari teman-teman di PU bahwa surat permohonan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa sudah ditandangani Menteri PUPR,” beber Hanifah.

Hanifah berharap, kedua rekomendasi itu segera diserahkan ke Kementerian LHK, sehingga proses pelepasan Kawasan hutan untuk pembangunan bendungan cepat terlaksana.

“Kita berharap pembangunan Bendungan Riam Kiwa tidak ada lagi mengalami kendala yang berarti,” harapnya.

Dikonfirmasi terkait persoalan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzzahra membenarkan adanya beberapa tahapan yang harus dikerjakan dalam rangka pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan bendungan.

Baca Juga: 5 Fakta Aokigahara yang Terkenal sebagai Hutan Bunuh Diri di Jepang

“Berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 7 tahun 2021, ada beberapa hal teknis yang harus dikerjakan. Seperti permohonan rekomendasi pelepasan kawasan hutan kepada BNPB dan Kementerian PUPR,” tutur perempuan berkacamata yang akrab disapa Aya.

Selain permohonan rekomendasi, Aya juga menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung proses addendum izin pengelolaan kawasan hutan yang masuk dalam rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa, yaitu yang dimiliki PT. Prima Multi Buana.

“Surat permohonannya (addendum) sudah ditandatangani oleh Pa Gubernur, saya sudah koordinasi dengan Kementerian (LHK), minggu depan kita akan rapat Bersama,” paparnya.

Dijelaskan Aya, secara prosedur memang dimungkinkan gubernur yang memohon adanya addendum pemanfaatan kawasan hutan, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni untuk pencegahan bencana.

“Tentunya mereka (PT Prima Multi Buana) sudah koordinasi dengan BWS (Balai Wilayah Sungai Kalimantan 3),” pungkasnya.

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sendiri sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan rampung pada 2025 mendatang.

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini bertujuan untuk mereduksi banjir hingga 70% pada Daerah aliran Sungai dan sebagai penyedia air baku sebanyak 4.500 liter/detik.

Selain itu, keberadaan Bendungan Riam Kiwa juga berpotensi menjagi pengairan irigasi untuk pertanian hingga 1.800 hektar dan menghasilkan tenaga listrik sebesar 6 Megawatt.

Baca Juga: Kementerian PUPR Lakukan Langkah Tanggap Darurat Pasca Kenaikan Pasang Air Laut di Jawa Tengah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm