PLN Kalbar Bina 1.101 Pelaku UMKM di Sekadau dan Sintang, Kalbar

4 Juni 2022 13:10 WIB
 PLN Kalbar membina 1.101 Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sekadau dan Sintang lewat Rumah BUMN
PLN Kalbar membina 1.101 Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sekadau dan Sintang lewat Rumah BUMN ( Humas PLN Kalbar)

Selain memampukan pelaku UMKM untuk dapat masuk ke pemasaran digital khususnya di PADI.com, juga membuka peluang di market place lainnya. 

“Kami juga melakukan pelatihan dan pembinaan sumber daya manusia, membantu membangun jaringan kerjasama dengan mitra-mitra di pasar lokal seperti Alfamart, Indomaret, dan lain-lain. Kami juga mengajak mereka untuk ikut dalam berbagai event pameran agar produk mereka lebih dikenal oleh masyarakat luas,” pungkas Ari.

Sementara itu, Direktur Executive LPPM Sapta Mandiri Kalbar, Suherman mengatakan bahwa dukungan PLN terhadap pertumbuhan usaha para pelaku UMKM sangat besar, terbukti dengan semakin banyaknya produk UMKM Kalbar yang masuk dalam pasar lokal maupun internasional.

“Pembinaan dan pelatihan yang kami lakukan bersama PLN di Rumah BUMN mampu mengubah  mindset pelaku UMKM menjadi lebih kreatif dan inovatif. Produk yang dihasilkan juga sudah sesuai dengan permintaan pasar yang modern dan serba digital. Kedepannya, kami berharap produk UMKM yang kami bina bisa memiliki label atau merek dagang, dan menaikkan kelasnya dengan adanya label halal,” tutur Suherman.

Lebih lanjut, ia berharap, PLN terus peduli terhadap pengembangan usaha pelaku UMKM khususnya yang tergabung dalam Rumah BUMN di Kabupaten Sekadau dan Sintang.

Tujuannya, agar usaha yang selama ini dijalankan dapat terus berkembang, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Berkat Transformasi, PLN Cetak Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm