Kemensos Gandeng Dunia Usaha Bantu Pemulihan Bencana di Timor Tengah Utara

4 Juni 2022 15:05 WIB
Kemensos
Kemensos ( Biro Humas Kementerian Sosial RI )

Medan, Sonora.ID - Kementerian Sosial menjalin kerja sama (PKS) dengan dunia usaha untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Perjanjian kerja sama melibatkan Direktorat Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial, PT United Tractors Tbk, PT Pamapersada Nusantara. CV. Surabaya Satu, dan Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas.

Baca Juga: Kualitas Layanan Publik Meningkat, Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Usai menyaksikan penandatanganan perjanjian, Mensos menyatakan bahwa bantuan ini diharapkan bisa mendukung upaya masyarakat setempat untuk bangkit usai dilanda Badai Seroja tahun 2021 lalu. 

Untuk keperluan itu, Kemensos menggandeng kerja sama dengan dunia usaha dan pihak yang peduli. 

Kerja sama tersebut terkait dengan hibah eskavator, pembangunan poliklinik dan pembangunan Student Learning Center. 

Baca Juga: Bantu Korban Banjir Rob, Kemensos Salurkan Bantuan Logistik dan Dirikan Dapur Umum

Mensos menyatakan, bantuan untuk TTU diberikan dengan alasan bahwa daerah tersebut belum tersentuh bantuan, kawasan ini berbatasan langsung dengan daerah lain, dan posisi geografis perbatasan TTU berada di bawah kontur geografis negara tetangga berupa pegunungan.

“Perbatasan ditandai dengan sungai yang kondisinya rata dengan tanah. Jadi kalau curah hujan tinggi, air akan dengan mudah mengalir ke kawasan pemukiman warga,” kata Mensos. Sebagai bentuk antisipasi, Kemensos akan membangun tanggul sungai di sisi TTU. 

“Dengan membangun tanggul diharapkan akan meminimalisir kemungkinan luapan air menggenangi masyarakat TTU,” katanya. Untuk melakukan langkah selanjutnya sementara belum bisa dilakukan. Sebab titik koordinat perbatasan kedua negara di sungai tersebut belum ditetapkan.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm