Menko PMK : Perguruan Tinggi Swasta Harus Visioner, Ulet, dan Inovatif 

7 Juni 2022 16:35 WIB
Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK RI
Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK RI ( Rilis Kemenko PMK)

Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus ikut berkontribusi nyata bagi pembangunan SDM Indonesia, dalam menyongsong Era Indonesia Emas 2045.

“Kita harus tunjukkan bahwa PTS juga ikut berkontribusi dan berperan aktif dalam pembangunan SDM Indonesia. PTS harus visioner, ulet dan inovatif agar mampu menghasilkan lulusan sarjana yang memenuhi kebutuhan dan menguasai teknologi,” ujarnya  saat memberikan sambutan pada Penyerahan SK Kemendikbudristek RI dan PeresmianUniversitas Muhammadiyah Karanganyar, Selasa (7/6/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Karanganyar Drs. H. Juliyatmono, Dirjen Diktiristek Kemdikbudristek yang Diwakili oleh Direktur Kelembagaan Ditjendiktiritek Dr. Lukman, Ketua PP Muhammadiyah Drs. H. Dahlan Rais, Ketua Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof. Dr. H. Khuzaifah Dimyati, dan Ketua PDM Karanganyar Dr. Moh Samsuri.

Sebagaimana diketahui, fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo pada periode kedua ini diarahkan pada pembangunan SDM Indonesia yang unggul.

Baca Juga: Menko PMK Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampus Inismu Pacitan

Yakni manusia Indonesia yang profesional, produktif, inovatif, mampu bersaing, dan berkepribadian Indonesia.

Namun saat ini, pembangunan SDM Indonesia menghadapi tantangan berat. Menurut data BPS Februari 2021, hampir 90% angkatan kerja di Indonesia berpendidikan setingkat SLTA ke bawah.

Pada 15-25 tahun mendatang, postur angkatan kerja di Indonesia akan banyak bergeser. Posisi mereka yang berpendidikan rendah akan digeser oleh generasi di bawahnya.

“Maka dari itu kita harus berikan pendidikan yang terbaik untuk generasi masa depan. Karena pendidikan tinggi berperan sangat penting dalam Pembangunan SDM berkualitas,” kata Menko PMK.

Lanjut Menko PMK, Jenjang Pendidikan tinggi juga memiliki persoalan besar, yaitu terbatasnya akses.

Pada tahun 2021 lalu, Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi baru mencapai 31,18%.

Kapasitas perguruan tinggi secara keseluruhan hanya bisa menampung sekitar setengah lulusan lulusan SMA dan yang sederajat yang berjumlah sekitar 3,8 juta orang setiap tahun.

Baca Juga: Raker Banggar, Menko PMK Jelaskan Kawal 2 Prioritas Nasional & 7 Fokus RKP 2023

“Kita berharap dapat meningkatkan APK PT menjadi 50% di tahun 2035 nanti. Dan itu membutuhkan tambahan kapasitas sekitar 5,2 juta dibandingkan daya tampung mahasiswa di tahun 2019,” jelasnya.

Menciptakan SDM berkualitas menurut Muhadjir tentu juga tidak hanya melalui penambahan daya tampung untuk meningkatkan APK PT.

“Pada saat yang sama, Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran agar menghasilkan lulusan yang siap bekerja atau mampu menjadi wirausahawan,” tambahnya .

Terakhir, Menko PMK menekankan bahwa Indonesia tengah menghadapi globalisasi dan tak ada pilihan kecuali meningkatkan  human capital competitiveness.

Bangsa yang akan survive, menang dan sukses dalam era seperti ini adalah bangsa yang berpengetahuan dan berketerampilan, memiliki knowledge and skills serta yang berkarakter kuat.

“Sekali lagi, selamat atas berdirinya Universitas Muhammadiyah Karanganyar. Semoga ke depannya menjadi perguruan tinggi yang mampu mewujudkan pendidikan tinggi yang terjangkau, berkeadilan dan bermutu khususnya bagi masyarakat Karanganyar, maupun bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” tutupnya.

Baca Juga: Raker Banggar, Menko PMK Jelaskan Kawal 2 Prioritas Nasional & 7 Fokus RKP 2023

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm