ASN Banjarmasin Terlibat Narkotika, Wali Kota Minta Pendampingan BNN

9 Juni 2022 16:50 WIB
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Terkait hal itu, Totok mengaku perlu mengkaji terlebih dahulu. Apakah termasuk dalam pelanggaran sedang atau berat.

"Jika terbukti baru kita lakukan kajian. Kalau tidak terbukti, ya tidak ada tindakan untuk yang bersangkutan," jelasnya.

"Kita juga belum melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Tidak tahu di Polresta apakah sudah atau belum," tutup Totok.

Terpisah, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menyebut, tidak ada surat putusan yang dikeluarkan, karena yang bersangkutan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang dia bukan tersangka statusnya. Karena tidak ada barang bukti," ujarnya singkat, saat ditemui awak media usai rapat Forkopimda di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Kamis (09/6).

Baca Juga: BNN Sumut Bersama Bea Dan Cukai Sumut, Ungkap Jaringan Narkoba Modus Pengiriman Sabu-Sabu Lewat Cargo

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membenarkan bahwa yang bersangkutan telah dipulangkan. Disamping itu yang bersangkutan juga telah aktif bekerja seperti semula.

"Memang ada proses pemeriksaan. Tapi berdasarkan surat Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang bersangkutan dipulangkan karena tidak ada barang bukti," beber Ibnu.

Meski demikian, Ibnu menekankan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu lanjut Ibnu, pihaknya juga akan mengkonsultasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan.

"Mungkin nanti akan diperiksa lagi kondisinya seperti apa. Atau mungkin dilakukan tes urin atau rehabilitasi. Intinya minta pendampingan dan saran dengan BNN," tuntasnya.

"Termasuk juga kita ada tes urin secara rutin untuk ASN. Untuk yang bersangkutan kita minta melapor kepada atasannya langsung, Camat, Sekda dan Kepala Daerah hasilnya seperti apa," tutup Ibnu.

Baca Juga: BNN Sumut Bersama Bea Dan Cukai Sumut, Ungkap Jaringan Narkoba Modus Pengiriman Sabu-Sabu Lewat Cargo

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Kabar terbaru datang dari seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.