DJPb Kerjasama dengan Pemkot Pontianak Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

14 Juni 2022 15:17 WIB
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, pada Senin (13/6).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, pada Senin (13/6). ( Prokopim Pontianak)

Pontianak, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.

Kerjasama ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, pada Senin (13/6).

Baca Juga: Jokowi : APIP dan BPKP Harus Kawal Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, MoU ini sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.

“DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mentransfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot Pontianak.

Baca Juga: Keberuntungan Selalu Berpihak Padanya, 4 Zodiak Ini Mudah Dapatkan Uang Berlimpah, Anti Susah Berkat Kerja Keras

“Bagaimana mereka diberikan kepercayaan dalam mendapatkan modal usaha sehingga memberikan kemudahan dalam bantuan KUR. Kita juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR,” terangnya.

Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini merupakan sebuah program yang digagas pihaknya dengan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak.

Tujuannya agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm