“Bela Landak” Bantu Pemberdayaan UMKM Lokal

17 Juni 2022 16:18 WIB
Karolin Margret Natasa saat meresmikan "Bela Landak" pada 22 Mei 2022 lalu
Karolin Margret Natasa saat meresmikan "Bela Landak" pada 22 Mei 2022 lalu ( Media Center Karolin Margret Natasa)

Pontianak, Sonora.ID  - Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Kabupaten Landak mengembangkan Katalog Elektronik Lokal.

Dikembangkan Toko Daring atau Bela Pengadaan Kabupaten Landak (Bela Landak) melalui toko daring Mbiz Market yang sudah diresmikan oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa pada 20 mei 2022 lalu.

Baca Juga: Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Berikan Bantuan Kepada UMKM

Saat dikonfirmasi, Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring atau Bela Pengadaan Kabupaten Landak (Bela Landak) merupakan wujud dari dukungan Pemerintah Kabupaten Landak untuk mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia terutama kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMKM) lokal.

“Katalog elektronik Bela Landak ini kita buat untuk meningkatkan jumlah transaksi belanja Pengadaan Barang dan Jasa kepada UMKM lokal yang tergabung dengan Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau marketplace dalam toko daring yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP),” ucap Karolin.

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya Bela Landak diharapkan menjadi salah satu bentuk pemberdayaan UMKM lokal di Kabupaten Landak, dengan mengikuti perkembangan zaman serta transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Kampanyekan Electrifying Lifestyle, UMKM di Makassar Dibekali Kompor Induksi

“Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat agar pengadaan barang dan jasa diperbanyak menggunakan produk lokal.

Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Landak juga mendaftarkan usahanya di Mbiz Market sehingga Pemerintah Kabupaten Landak bisa belanja secara online, dan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Landak terhadap UMKM di Kabupaten Landak,” terang Karolin.

Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Landak, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bagian pengadaan barang dan jasa melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap triwulan.

Baca Juga: Ekosistem Digital UMKM, UNS Gelar Talkshow Membangun Kemandirian Ekonomi Melalui Transformasi Digital

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm