Daftar 19 Operasi yang Biayanya Ditanggung BPJS Kesehatan, Lengkap Beserta Prosedurnya

24 Juni 2022 15:10 WIB
Ilustrasi operasi
Ilustrasi operasi ( shutterstock)

Sonora.ID – BPJS Kesehatan merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertujuan untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis, dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan sendiri memberikan layanan operasi yang biayanya ditanggung pihak BPJS Kesehatan.

Meski begitu, hal ini hanya untuk beberapa kategori saja. Dilansir dari situs Finansialku, berikut daftar 19 Operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

19 Operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, berikut operasi yang dilakukan sebagai tindakan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

1. Operasi Jantung

2. Operasi Caesar

3. Operasi Kista

4. Operasi Miom

5. Operasi Tumor

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm