Holywings Masih Bisa Beroperasi Kembali, Wagub DKI Jakarta: yang Dicabut Izin Usaha Bukan Hak Usaha

29 Juni 2022 13:44 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ditemui Sonora FM Jakarta Kamis (10/02/2022)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, saat ditemui Sonora FM Jakarta Kamis (10/02/2022) ( Sonora FM Jakarta/ Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Setelah resmi melakukan pencabutan izi usaha di 12 gerai Holywings, pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa usaha bar dan café tersebut masih dapat beropeerasi kembali.

Riza mengatakan bahwa Holywings masih bisa dibuka kembali dengan mengajukan izin usaha baru dan melengkapi sejumlah persyaratan.

Pencabutan izin usaha 12 gerai Holywings dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta lantaran ditemukannya pelanggaran operasi usaha.

Selain itu Riza menegaskan bahwa yang dilakukan oleh Pemprov DKI adalah mencabu izin usaha bukan hak usaha.

"Jadi, tidak berarti hak usaha dihilangkan, yang dicabut itu kan izin usahanya terkait tempat tersebut yang dianggap melanggar. Tapi, orangnya tetap punya hak," ucapnya dilansir Kompas.com via Tribunnews, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Geram Hotman Paris dan Holywings Dihancurkan, Nikita Mirzani Ajak Razman Arif Duel: 'Kasusin Dong Semua Agama'

Menurut Riza pencabutan izin usaha ini bisa dijadikan sebagai pelajaran untuk tempat usaha lainnya.

Agar tidak melakukan kegiatan apatus pada peraturan dan aturan tertentu yang telah dibuat.

"Ke depan kami minta siapapun kafe, restoran, tempat usaha lainnya, dan seluruh warga Jakarta mari kita lebih hati-hati lagi."

Ahmad Riza Patria juga mengingatkan bahwa para pelaku usaha harus dengan bijak dalam melakukan promosi yang tidak hanya akan viral namun juga inovatif.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm