Pemprov Sumsel Libatkan 70 UMKM dalam Ajang Fornas VI

29 Juni 2022 18:30 WIB
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, Ernila Rizar ketika diwawancarai, Rabu (29/06).
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, Ernila Rizar ketika diwawancarai, Rabu (29/06). ( Koleksi Pribadi)
 
Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada pelaksanaan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VI 2022 bakal melibatkan 70 lebih Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan, Ernila Rizar ketika diwawancarai, Rabu (29/06).

Dari total 70 lebih UMKM tersebut, lanjut Ernila, terdiri dari tiga bidang yakni sandang, pangan, dan kerajinan.

"Sekitar 70 UMKM yang telah terdaftar, ini sistemnya siapa cepat dia dapat, tentunya yang berminat saja kemudian kami juga perhatikan produknya," ucapnya.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka untuk Mengatasi Loss Learning Akibat Pandemi 2 Tahun

Ernila mengatakan, dilibatkannya kontribusi UMKM pada FORNAS nanti yakni sesuai arahan Gubernur Sumsel H Herman Deru yang menargetkan Fornas VI dapat sukses prestasi, sukses pelaksanaan, dan sukses pemberdayaan ekonomi.

"Jangan sampai UMKM ini hanya nonton, karena Pemprov telah memberi tempat gratis untuk mereka dapat berjualan," jelasnya.

Ernila menuturkan bahwa 12.000 tamu yang akan datang ke Sumsel ini dapat dimanfaatkan dengan mempromosikan produk-produk unggulan Sumsel.

"Tempat UMKM berjualan disediakan di 7 mal seperti PS Mal, PTC, OPI dan lain sebagainya, untuk hunian tersedia 31 tempat untuk mereka berjualan. Harapannya semoga dengan keterlibatan UMKM ini pemberdayaan ekonomi di Sumsel juga berjalan sukses," pungkasnya.

Baca Juga: Kurikulum Merdeka untuk Mengatasi Loss Learning Akibat Pandemi 2 Tahun

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm