Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Percepatan pada Lima Program Prioritas

30 Juni 2022 15:26 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (29/06/2022).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (29/06/2022). ( Humas ATR/BPN)

Mamuju,Sonora.Id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Barat pada Rabu (29/06/2022). Dalam kunjunganya, Hadi Tjahjanto turut didampingi beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat yang hadir. Arahan pertama yang ia sampaikan, yakni untuk mempercepat pemetaan dan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia lantas meminta Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat agar terus berinovasi untuk mengatasi tantangan dalam melaksanakan PTSL. “Sulawesi Barat ini menjadi daerah penyangga untuk IKN (Ibu Kota Nusantara, red), sehingga perlu segera melakukan pemetaan dan pendaftaran. Dengan didaftarkan, maka masyarakat, instansi, semua mendapat kepastian hukum atas tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Arahan kedua dari Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN ialah untuk memberantas mafia tanah. Ia berpesan agar Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Barat berani namun tetap berhati-hati dalam memerangi mafia tanah. Salah satu langkah yang bisa dilakukan, yakni memperkuat komunikasi antara Kanwil BPN dengan kantor pusat, pemerintah daerah, serta penegak hukum. “Saya yakin dengan komunikasi kita yang baik, kemudian kita berani ambil keputusan, saya yakin mafia tanah akan berpikir ratusan kali. Yang penting kita ada di atas rel, di atas koridor," ucapnya.

Arahan selanjutnya, yaitu terkait upaya menerapkan Kebijakan Satu Peta. Hadi Tjahjanto menuturkan, dengan Kebijakan Satu Peta yang bisa dimanfaatkan secara bersama antara kementerian/lembaga, diharapkan pembangunan berkelanjutan bisa terwujud.

Arahan Presiden Republik Indonesia (RI) keempat yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, yaitu mengenai redistribusi tanah. Ia mengatakan, Kementerian ATR/BPN harus bisa menyelesaikan persoalan tanah telantar untuk diredistribusikan agar tanah tersebut bisa produktif. “Ini adalah niat baik untuk menyejahterakan masyarakat,” tuturnya.

Arahan Presiden RI terakhir yang disampaikan Hadi Tjahjanto adalah soal pembangunan IKN. Menurutnya, Kanwil BPN dapat mengambil langkah untuk mendorong Reforma Agraria demi meningkatkan potensi daerah Sulawesi Barat sebagai daerah penyangga IKN. 

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) R.B. Agus Widjajanto kemudian secara spesifik menjelaskan bahwa salah satu target yang harus dicapai ialah pencegahan dan penurunan angka sengketa serta konflik pertanahan di seluruh Indonesia. “Pencegahan ini tidak hanya pada Bidang 5 (PSKP, red) tapi ini juga tugas dari sisi bidang teknis dari bidang lain yang terkait administrasi pertanahan,” terang R. B. Agus Widjajanto.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm