Beli LPG 3 Kg Daftar ke My Pertamina, Butuh Pemutakhiran Data dan Butuh Waktu Lebih Lama

30 Juni 2022 19:00 WIB
LPG 3 Kg
LPG 3 Kg ( kompas.com)
 
Medan, Sonora.ID - Sebelumnya Pemerintah mengarahkan agar pembelian BBM bersubsidi untuk mendaftar terlebih dahulu ke aplikasi My Pertamina, maka saat ini masyarakat juga diarahkan agar untuk mendaftarkan diri ke aplikasi My Pertamina untuk membeli LPG 3 Kg
 
"Bagi masyarakat, silahkan saja mendaftar, tidak ada masalah. Meskipun saya menilai ada beberapa pertimbangan yang lebih banyak sebelum akhirnya pemerintah benar benar bisa menerapkan kebijakan tersebut," Jelas Benjamin Gunawan Selaku Pengamat Ekonomi dan Ketua Tim Bahan Pangan Sumut di sela wawancara.
 
Ia menjelaskan, Jika membandingkan penyaluran BBM bersubsidi, dengan menentukan kriteria kendaraan jenis tertentu, dan tentunya didukung dengan produk hukum yang dikeluarkan. Maka menyalurkan LPG 3 Kg untuk masyarakat yang disubsidi jauh lebih ribet, dibandingkan dengan menyalurkan BBM bersubsidi untuk masyarakat,"katanya.
 
"Karena penyaluran BBM bersubsidi ini bisa dilakukan melalui satu pintu SPBU. Sementara LPG 3 Kg ini tidak hanya dijual oleh agen yang ditunjuk pemerintah. Masyarakat sudah terbiasa mendapatkan LPG 3 Kg bersubsidi dengan membeli di lingkungan sekitar, misal ke tetangga yang menjual LPG, atau membeli lewat ‘kedai sampah’. Distirbusi penyalurannya tidak melulu melalui satu titik,"terangnya.
 
 
Benjamin menambahkan, Selanjutnya penentuan masyarakat miskin seperti apa yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg subsidi, ini juga bukan ranahnya Pertamina.
 
Kalau pertamina menggandeng data dari Kementerian Sosial maka data tersebut bisa saja didapatkan.
 
Tinggal masalah validasi data itu sendiri. Nah saya meragukan data dari Kementerian Sosial itu bisa digunakan 100% untuk penerapan penyaluran LPG 3 Kg.
 
"Mengingat kalau masyarakat yang selama ini mendapatkan bantuan sosial pada dasarnya memang layak mendapatkan LPG 3 Kg bersubsidi. Yang menjadi persoalan nantinya adalah potensi kriteria masyarakat yang dinilai miskin tersebut yang bisa saja diperluas. Karena masyarakat pada umumnya saat ini masih menggunakan LPG bersubsidi,"Terang Benjamin.
 
"Belum lagi masalah ketersedian data Kementerian sosial yang juga tetap memiliki potensi deviasi atau ada margin eror. Muncul masalah lain yakni ketidakmampuan masyarakat miskin dalam mengakses aplikasi menggunakan smartphone. Atau ada masyarakat yang tinggal didaerah pedesaan atau pedalaman yang menggunakan kayu bakar ketimbang LPG,"katanya.
 
 
Ia yakin akan ada pemutakhiran data yang harus dilakukan. Sehingga kebijakan ini masih membutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa diimplementasikan. Tetapi kalau sudah diarahkan untuk mendaftar silahkan saja. Kita juga berharap banyak bahwa penyaluran LPG ini memang benar tepat sasaran nantinya.
 
Dari beberapa kebutuhan enerji masyarakat. Benjamin menilai kebijakan membeli BBM (pertalite dan sejenisnya), dengan mendaftar terlebih dahulu ini sangat mungkin bisa direalisasikan segera. Akankah tepat sasaran?, "seharusnya bisa tepat sasaran. Sekaipun orang kaya bisa saja memiliki kendaraan berupa motor yang spesifikasi mesinnya layak disubsidi,"terangnya.
 
Namun, Benjamin berharap Aplikasi My Pertamina tadi bisa menemukan tipe orang kaya seperti itu. Misal orang kaya selain memiliki mobil mewah ternyata punya motor bebek butut. "Nah dengan aplikasi My Pertamina tersebut, kita harapkan motor bebek bututnya juga dipastikan tidak bisa megkonsumsi BBM bersubsidi. Jadi aplikasi  My Pertamina itu mampu memvalidasi bukan hanya di level jenis kendaraannya saja, tetapi kendaraan apa saja yang dimiliki oleh seseorang juga bisa tervalidasi, "tutupnya.(Eric Indra)
 
Sumber : Pengamat Ekonomi & Ketua Tim Bahan Pangan Sumut
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm