Pendaftar Luar Kota Lolos PPDB Makassar Jalur Zonasi, Ini Penjelasan Disdik

6 Juli 2022 16:25 WIB
Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan Makassar
Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah pendaftar luar kota dinyatakan lolos dalam jalur zonasi PPDB 2022 Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin Mustakim saat dimintai tanggapan mengatakan, itu memungkinkan tetapi peluang masuk sangat minim.

"(Warga Gowa lulus) itu bisa tapi kemarin lintas itu zonasi tapi kecil contohnya tidak menutup kemungkinan itu saya tidak tau pasti tapi ada 5 persen," ujarnya belum lama ini.

Pihaknya menyediakan jalur khusus di daerah perbatasan. Koutanya terbatas yaitu hanya 5 persen dari total kursi yang disediakan.

Baca Juga: Tidak Transparan, Peserta Seleksi Direksi BUMD Makassar Ancam Lapor Ombudsman

"Itu daerah perbatasan, hanya jalanan membedakan tapi dia warga Gowa," jelasnya.

Disdik sebelumnya mengumumkan sebanyak 5.947 pendaftar PPDB dinyatakan tidak lulus jalur zonasi yang merupakan gabungan data dari siswa SD dan SMP.

Muhyiddin mengaku, tengah mencarikan solusi agar semua anak bisa bersekolah. Langkah itu diambil usai semua tahapan jalur penerimaan sudah selesai.

Terlebih, saat ini sekolah swasta masih melakukan penerimaan. Hal ini sejalan dengan program 19 revolusi pendidikan.

"Setelah selesai PPDB tugasku berapa anak yang tidak tertampung berarti belum selesai tugasku 19 revolusi pendidikan semua harus sekolah, saya selesaikan nanti semua anak masuk sekolah baru selesai tugasku karena itu program kita," jelasnya.

Baca Juga: Kepala Bapenda Makassar Wakili Indonesia Ikuti IVLP di Amerika Serikat

Dia juga mewanti-wanti orang tua agar jangan mempercayai oknum yang menjanjikan bisa masuk SMP Negeri tertentu.

"Kita harus ubah lewat jendela tidak ada itu merusak pendidikan," tutupnya.

Diketahui, PPDB Makassar saat ini memasuki tahapan jalur non zonasi. Sementara tahun ajaran baru dijadwalkan pada 18 Juli 2022 dan diawali masa orientasi siswa (MOS) selama tiga hari.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm