Plh. Gubernur Minta Kantor ACT Ditutup, Warga Dapat Manfaatkan Baznas

7 Juli 2022 16:25 WIB
Plh. Gubernur Jabar saat acara Harganas ke 29 Tingkat Prov. Jabar di Gedung Sate, Kamis (7/7/2022).
Plh. Gubernur Jabar saat acara Harganas ke 29 Tingkat Prov. Jabar di Gedung Sate, Kamis (7/7/2022). ( Dok. Sonora Bandung/Indra Gunawan)
 
Bandung, Sonora.ID - Menyikapi kasus yang menimpa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) baru-baru ini, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta kantor ACT yang ada di seluruh Jabar untuk ditutup.
 
"Semenjak kasus ini mencuat, pemerintah sudah meminta dan mengimbau kepada para Bupati dan Walikota untuk menutup Kantor ACT yang ada di wilayahnya masing-masing. Nah, saya minta Kantor ACT yang ada di Jabar untuk tutup dengan sendirinya," ucap Uu usai kegiatan Harganas Ke 29 di Gedung Sate Bandung, Kamis (7/7/2022).
 
"Ya ini khawatir akan ada sesuatu yang tidak di inginkan, karena ini identik dengan keuangan," ucapnya lagi. 
 
Uu menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan bergerak memerintahkan dinas terkait dalam penutupan Kantor ACT.
 
 
"Kalau keuangan menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, maka saya minta kantor mereka yang ada di Jabar untuk segera di tutup," tegasnya.
 
Kepada wartawan, Uu juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan sementara niat memberikan sumbangan kepada ACT sebelum ada kepastian dari yang berwenang.
 
"Sementara di-pending (tunda) dulu, lah. Masih banyak, kok, yang lainnya yang valid dalam menyalurkan sumbangan," imbau Uu.
 
"Warga Jabar bisa memanfaatkan Baznas atau lembaga-lembaga terpercaya lainnya," imbuhnya.
 
"Yang jelas bisa ke Baznas. Itu kan plat merah. Pertanggungjawaban jelas, dan keberadaannya pun jelas, sehingga tidak menimbulkan hal seperti sekarang atau langsung saja memberikan bantuan ke pesantren, panti jompo dan lain-lain," ungkapnya.
 
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah untuk segera menginterpretasi aset milik ACT karena dikhawatir aset tersebut menjadi hilang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm