Selain Rumah Sakit, Uji Klinis Fase Tiga Vaksin Covid-19 BUMN Juga Digelar di Puskesmas

12 Juli 2022 20:56 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. ( )

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang mengaku bangga daerahnya mendapat kepercayaan menjadi tempat uji klinis fase tiga vaksin Covid -19 BUMN.

“Alhamdulillah Padang Pariaman merupakan salah satu site uji klinis dengan sample terbanyak,” kata dia.

Sedangkan Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Fase 3 Site Padang Pariaman dan Padang, dr. Asrawati mencatat uji klinis fase tiga vaksin Covid-19 BUMN di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang melibatkan 1.725 relawan dengan rentang usia antara 18-70 tahun, dalam keadaan sehat, dan belum pernah terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: Kasus Meningkat, Satgas Covid-19 Kalbar Terus Gencarkan Vaksinasi

"Setiap relawan akan mendapatkan dua kali suntikan dengan rentang waktu 28 hari," papar dr. Asrawati.

Asrawati menjelaskan uji klinis fase tiga vaksin Covid-19 BUMN sudah memasuki suntikan kedua. Para relawan akan dipantau selama satu tahun kedepan guna memastikan keamanan serta keefektifan vaksin dalam memunculkan kekebalan dalam tubuh.

Sementara itu, peninjauan uji klinis vaksin Covid-19 BUMN di Jeneponto dilaksanakan oleh Direktur Operasi Bio Farma, Rahman Roestan dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bio Farma, Sri Harsi Teteki.

Uji klinis di Puskesmas Binamu Kota juga dihadiri Bupati Kabupaten Jeneponto Iksan Iskandar, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Lucia Rizka Andalucia.

"Ada satu tahapan yang sangat penting yang harus dilalui dalam pembuatan vaksin yakni tahapan uji klinik untuk diberikan izin dan dapat digunakan oleh masyarakat," kata Rizka.

Rizka berharap vaksin produksi dalam negeri ini tidak hanya dipakai oleh masyarakat Indonesia, tapi juga dapat diekspor untuk digunakan di luar negeri.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm