BI Sumsel Gelar Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022

14 Juli 2022 16:13 WIB
 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Syariah Festival Sriwijaya (Syafari) 2022. ( )

QRIS adalah standardisasi pembayaran menggunakan metode QR code dari Bank Indonesia agar proses transaksi lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya.

Baca Juga: BI Hadirkan Tiga Komitmen Untuk Mengakselerasi Ekonomi Digital Dan Ekosistem Keuangan Terintegrasi

Melalui penggunaan QRIS, transaksi pembayaran menjadi lebih efisien, hasil penjualan tercatat otomatis, serta relatif lebih aman baik bagi pedagang ataupun pembeli karena tidak melibatkan uang tunai sehingga terhindar dari risiko uang palsu dan penyebaran Covid-19.

Sebagai bagian dari edukasi digitalisasi pembayaran dan menarik minat masyarakat untuk menggunakan QRIS, pengunjung yang hadir dalam kegiatan Syafari di Palembang Square juga berkesempatan untuk mendapatkan kopi dan tulisan kaligrafi hanya dengan membayar melalui QRIS sebesar Rp 1.

Dengan dilaksanakannya Syafari, diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat agar mengikuti rangkaian kegiatan Syafari 2022 ini.

Informasi lebih lanjut terkait detail kegiatan Syafari dapat juga diakses melalui instagram @bank_indonesia_sumsel dan poster kegiatan sebagaimana terlampir.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm