Awas Tertipu, Begini Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

14 Juli 2022 17:02 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah.
Ilustrasi sertifikat tanah. ( )

Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Jika ditemukan kejanggalan, petugas akan mengajukan plotting.

Plotting merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

2. Lewat situs web

Pengecekan nomor sertifikat tanah bisa dilakukan melalui situs web Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Anda bisa memanfaatkan layanan pengecekan berkas untuk memastikan data informasi dalam sertifikat tanah, termasuk nomornya.

Pengecekan sertifikat tanah melalui website dapat dilakukan sebagai berikut:

Baca Juga: Agar Terhindar dari Penipuan, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online!

-Kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/

-Klik menu "Layanan"

-Selanjutnya klik pada "Pengecekan Berkas"

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm