Siasat Pemko Banjarmasin Menekan Parkir Liar, Pajak & Retribusi 'Dipertaruhkan'

18 Juli 2022 15:50 WIB
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok)
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tak henti-hentinya, Pemko Banjarmasin melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.

Sosialisasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meminimalisir kebocoran pendapatan itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, di salah satu hotel berbintang, Senin (18/7).

Upaya inipun membuahkan hasil. Pada semester di tahun 2022, realisasi pendapatan dari sektor pajak parkir sudah tercapai sekitar 48 persen, dari target Rp7 M.

"Sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pendapatan agar tidak ada kebocoran," ucap Ashadi Himawan, Kabid Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin, di sela-sela sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir tahun 2022.

Baca Juga: Porseni Politeknik 2022 Bangun SDM Vokasi yang Sehat, Sportif, Kreatif, dan Berkarakter

Sosialisasi pajak parkir dan retribusi parkir 2022

Meski demikian, bukan berarti tak ada PR bagi jajarannya. Mengingat sampai saat ini diketahui masih banyak parkir-parkir liar yang berdiri hampir di setiap wilayah.

Oleh karenanya, Ia mengaku telah membentuk tim yang terdiri dari berbagai unsur. Baik itu Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) dan lainnya untuk menertibkan parkir-parkir liar.

"Rencananya parkir ilegal itu juga akan kita legalkan. agar bisa menambah potensi pajak parkir. Tapi harus sesuai kajian khusus bersama Dishub," janjinya.

Dari sisi retribusi parkir, Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra juga memiliki rencana untuk menekan kebocoran pendapatan.

Yakni dengan memberikan seragam dan atribut lengkap kepada juru parkir yang berizin. Selain itu juga struk bukti pembayaran.

"Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang parkir legal dan liar. Sehingga masyarakat bisa saja menolak ketika dipungut," ungkapnya.

Baca Juga: Berisap! Kejuaraan Bulutangkis Piala Wali Kota Antar Desk Bakal Digelar

"Ada 177 titik parkir yang kita tarik retribusi. Sedangkan untuk pajak parkir kita serahkan BPKPAD. Targetnya sekitar Rp4 M menyumbang PAD," timpal Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin.

Sementara itu, Yuliansyah dan Mulyadi, pengelola parkir berharap agar tidak ada kenaikan tarif pajak ataupun retribusi parkir setiap bulannya.

"Penghasilam kita tiap bulan tidak menentu. Jadi kita harap tidak ada kenaikan. Selama ini kita ditarik sekitar 20 persen dari penghasilan tiap bulannya," ujarnya singkat.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm