Akselerasi Transisi Energi, Gubernur Bali Gandeng Universitas Pertamina

21 Juli 2022 11:00 WIB
Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Pertamina (UPER), Prof. IGN Wiratmaja Puja, Rabu (20/07).
Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Pertamina (UPER), Prof. IGN Wiratmaja Puja, Rabu (20/07). ( Humas Universitas Pertamina)

Bali, Sonora.ID - Bali disebut sebagai ​​salah satu provinsi paling progresif dalam pemanfaatan energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Melalui Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menjamin pemenuhan kebutuhan energi secara mandiri, ramah lingkungan, berkelanjutan dan berkeadilan dengan menggunakan energi bersih.

Dalam pertemuan dengan Rektor Universitas Pertamina (UPER), Prof. IGN Wiratmaja Puja, Rabu (20/07) di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster,  mengatakan Pemprov Bali membutuhkan dukungan para akademisi untuk menyukseskan target transisi energi, yang juga menjadi salah satu agenda utama dalam KTT G20.

“Karenanya kerja sama tri dharma di bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, salah satunya dengan UPER, diharapkan dapat membantu menyiapkan SDM yang capable untuk merealisasikan kemandirian energi Provinsi Bali melalui pemanfaatan energi bersih,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Wayan Koster, kerja sama yang potensial untuk direalisasikan Pemprov Bali dengan UPER diantaranya: kerja sama pendidikan dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali (Disdikpora) serta akademisi setempat, dan kerja sama pengabdian masyarakat di bidang energi bersih.

Baca Juga: UNESCO Validasi Kembali Geopark Batur, Bangli

Kerja sama kedua belah pihak, dikatakan Rektor UPER, Prof. IGN Wiratmaja Puja, diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman. Saat ini, Universitas Pertamina memiliki sebelas center of excellence (CoE) atau pusat studi yang berfokus pada teknologi dan bisnis energi. Meski berusia muda, CoE Universitas Pertamina telah menghasilkan riset dan inovasi yang menjawab kebutuhan dunia usaha dan dunia industri serta berkolaborasi dengan pemerintah-pemerintah daerah.

“Mengingat besarnya potensi energi bersih di Bali, UPER akan mendorong para dosen untuk memberikan sumbangsih bagi pengembangan teknologi dan bisnis energi yang menjadi kekhususan dari UPER,” pungkasnya.

Dalam Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali, Senin (18/7), disebutkan bahwa Bali memiliki ketersediaan energi mencapai hingga 1.153 Megawatt (MW). Sementara itu, kebutuhan energi Bali di masa sebelum pandemi mencapai sebesar 940 MW.

Selain kerja sama dengan Pemprov Bali, dalam kunjungan kerja tersebut, Prof. IGN Wiratmaja Puja menyampaikan pihaknya turut menggandeng sejumlah institusi pendidikan tinggi terbaik di Bali, salah satunya Universitas Ngurah Rai.

“Kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi tersebut dalam lingkup Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), seperti pertukaran mahasiswa dan tenaga pengajar. Juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi riset antar institusi pendidikan khususnya terkait potensi pengembangan teknologi dan bisnis energi di wilayah Bali,” tutur Prof Wirat.

Kementerian ESDM menyebutkan untuk memenuhi target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, pemerintah membutuhkan dukungan akademisi, badan usaha, komunitas, dan peran media massa. Karenanya, kerja sama pentahelix semacam ini, akan terus digalakan UPER.

Baca Juga: Bali Kate Festival Ke-44, Imbau Generasi Muda Bali Lestarikan Dan Jaga Potensi Keunikan Budaya Bali

Bagi siswa-siswi yang tertarik berkarir di bidang bisnis dan teknologi dengan kekhasan energi, dapat bergabung di Universitas Pertamina (UPER). Saat ini, kampus besutan PT Pertamina (Persero) tersebut kembali membuka pendaftaran Seleksi Nilai Rapor (Non Tes) dan UTBK untuk Tahun Akademik 2022/2023.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm