Ekonomi Membaik, Proyeksi APBD Kalsel Tahun Depan Capai Rp6,5 Triliun

21 Juli 2022 17:00 WIB
wawancara bersama Ketua TAPD yang juga Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar terkait rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023
wawancara bersama Ketua TAPD yang juga Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar terkait rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 ( istimewa)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Provinsi, memproyeksikan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2023 mencapai Rp6,5 triliun.

Angka tersebut naik sekitar 3,98 persen dibandingkan APBD Murni Tahun 2022, yang jumlahnya mencapai Rp6,2 triliun.

Usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan, Rabu (20/07) lalu, Ketua TAPD yang juga Sekretaris Daerah Provinsi, Roy Rizali Anwar mengungkapkan ada kenaikan besaran APBD tahun depan, seiring dengan pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.

Dalam rapat yang membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2023 itu, Ia merincikan jumlah APBD yang mencapai Rp6.528.468.889.568 atau naik Rp249.629.957.608 dibandingkan tahun ini yang jumlahnya Rp6.278.838.931.960.

Baca Juga: Selisih Kurang Rp100 Miliar, Besaran APBD Kalsel 2021 Ditetapkan

“Untuk tahun 2023 ada kenaikan sebesar 3,98 persen dari anggaran murni 2022,” tuturnya kepada awak media.

Dilanjutkan Roy, jika dirinci lebih dalam, untuk alokasi pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun depan sama-sama mengalami kenaikan.

Di mana untuk belanja daerah dianggarkan dengan proyeksi senilai Rp6.425.631.889.568 atau naik Rp181.792.957.608 dibandingkan anggaran belanja di tahun ini yang hanya sebesar Rp6.243.838.931.960.

“Dari nilai tersebut terdapat surplus atau kelebihan sebesar Rp102.837.000.000 atau 192,82 persen dibandingkan anggaran murni tahun 2022 yang hanya sebesar Rp35.000.000.000,” jelas Roy lagi.

Ia menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2023 dimaksudkan untuk mewujudkan amanat rakyat lewat sinergitas pemerintah provinsi dengan legislatif. Terutama dalam mewujudkan pelayanan secara umum untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta tercapainya tujuan bernegara yang sesuai aturan perundang-undangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm