BBPOM Manado Tertibkan Ribuan Kemasan Kosmetik Bahan Berbahaya Tanpa Izin Edar

2 Agustus 2022 19:00 WIB
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado (BBPOM Manado) temukan 647 item produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan jumlah 3.824 kemasan.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado (BBPOM Manado) temukan 647 item produk kosmetik tanpa izin edar (TIE) dengan jumlah 3.824 kemasan. ( Smart FM Manado)

Manado, Sonora.ID - BBPOM Manado masih menemukan sejumlah kosmetika yang tidak ternotifikasi atau mengandung bahan berbahaya tanpa izin edar (TIE) di wilayah Sulawesi Utara.

Pengawasan rutin produk kosmetika dilakukan selama tahun 2021 dan 2022.

Pengawasan kosmetika mengandung bahan berbahaya melalui pemeriksaan rutin, investigasi dan cyber patrol.

Hasil aksi penertiban kosmetika mengandung bahan berbahaya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Manado (BBPOM Manado) menemukan sejumlah 647 item produk tanpa izin edar (TIE) dengan jumlah 3.824 kemasan.

Adapun item produk yakni, barang dalam negeri sebanyak 2.193 kemasan. Dan item produk import 1.548 kemasan, dengan nilai ekonomi mencapai Rp 102 juta 812 ribu.

BBPOM di pasar Winenet, Kota Bitung menemukan 1.447 kemasan kosmetik illegal, 251 kosmetik racikan senilai Rp 27 juta 60 ribu.

Sedangkan di kota Manado di empat outlet di MTC dan empat kios kosmetik di pasar 45 menemukan 2.377 kemasan kosmetik illegal terdiri dari 396 kosmetik racikan, import tanpa izin edar, senilai Rp 75 juta 752 ribu.

Baca Juga: BBPOM Pontianak Temukan Kosmetik Ilegal, Total Harga hingga Rp 119 Juta

“Temuan yang diperoleh enam ratus empat puluh tujuh item dengan tiga ribu delapan ratus dua puluh empat kemasan, dengan nilai ekonomi seratus dua juta delapn ratus dua beals ribu rupiah,“ ungkap Kepala Balai Besar POM Manado Hariani, saat jumpa wartawan di balai pertemuan BBPOM Manado, di Pineleng, Minahasa, Selasa (2/8/2022).

“Secara nasional intensifikasi kosmetim dilakukan karena banyaknya kosmetik yang beredar secara illegal artinya tanpa izin edar, demikian juga diduga masih beredar kosmetik mengandung bahan berbahaya, meskipun sebagain sudah ada public warning badan pom,“ imubuh Hariani.

Selain itu, selama bulan Juli 2022 penyidik BBPOM Manado telah melakukan penindakan terhadap salah satu pengedar kosmetik online. Ditemukan 34 item dengan 13 ribu 996 kemasan, nilai ekonomi mencapai Rp 557 juta 9 ratus 50 ribu.

Dan sudah masuk ke dalam ranah hukum, pada 2 Agustus 2022 telah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Dalam melakukan aksi penertiban kosmetika illegal, BBPOM Manado melibatkan Sat Pol PP Pemkot Bitung ddan Manado, serta kepolisian Polrest kota Bitung.

Baca Juga: Juli 2022, BPOM di Makassar Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm