Bulan Imunisasi Anak, Gubernur Anies: Bukan Sekadar Sukseskan Program

5 Agustus 2022 15:30 WIB
Pencanangan BIAN oleh Pemprov DKI Jakarta, di RSUD Cengkareng, Rabu (03/08/2022)
Pencanangan BIAN oleh Pemprov DKI Jakarta, di RSUD Cengkareng, Rabu (03/08/2022) ( Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), anak usia 9 bulan sampai usia 4 tahun 9 bulan, yang berlangsung selama bulan Agustus, hingga 31 Agustus 2022.

"Sebuah kegiatan yang amat penting, yaitu 30 hari pemberian imunisasi tambahan campak rubella untuk anak-anak usia 9 bulan sampai 59 bulan," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengutip @dkijakarta, Jumat (05/08/2022).

Anies menerangkan selain untuk imunisasi tambahan campak rubella, Pemprov DKI juga bermaksud mendata kelengkapan imunisasi lainnya.

"Diberikan imunisasi tambahan tersebut satu kali tanpa melihat status imunisasi sebelumnya. Dan kami juga ingin menyisir kelengkapan imunisasi rutin anak, lainnya. Misalnya imunisasi polio," lanjut Anies.

Menurutnya BIAN bukan sekedar menyukseskan program pemerintah tapi upaya melindungi anak-anak.

"Mari kita lindungi anak kita, cintai anak kita, dengan cara membawanya ke fasilitas kesehatan. Ini bukan sekedar mensukseskan programnya pemerintah, ini bukan sekedar mensukseskan program yang dibuat oleh kami-kami yang di pemerintahan tapi ini soal melindungi anak kita. Ajak keluarga, kerabat kita yang punya anak usia 9 bulan sampai 59 bulan, coba ditanya sudah manfaatkan itu belum, kalau belum dorong untuk berangkat, kemana, ke Puskesmas, Rumah Sehat, Posyandu, Pos imunisasi, dan semua fasilitas kesehatan lainnya," pungkas Anies.

Baca Juga: 3,4 Juta Anak di Jawa Barat menjadi Target Imunisasi Campak-Rubella

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti menyampaikan bahwa BIAN merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa untuk penyakit-penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (KLB PD3I), akibat terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin pada anak selama pandemi COVID-19.

Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan BIAN ini memiliki sasaran bayi dan balita usia 9-59 bulan dengan imunisasi yang diberikan adalah imunisasi tambahan Campak Rubella tanpa memandang status imunisasi.

Serta imunisasi kejar bagi yang belum lengkap imunisasi Polio Oral sebanyak 4 kali, Polio Suntik sebanyak 1 kali, dan DPT-Hb-Hib (Pentabio) sebanyak 3 kali.

“Dengan jumlah sasaran selama Agustus 2022 sebanyak 715.786 anak atau 35.789 target per hari, maka dibutuhkan dukungan dari berbagai lintas sektor dan profesi. Diharapkan KLB PD3I di Provinsi DKI Jakarta dapat dicegah dengan suksesnya BIAN pada tahun 2022 ini," kata Widyastuti.

Baca Juga: Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022, Pemprov Jabar Genjot Capaian di Seluruh Kabupaten/Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm