Hadiri Pelatihan Dasar CPNS, Sekda Landak: ASN Miliki Peranan Penting dalam Pelayanan Publik

11 Agustus 2022 11:40 WIB
Sekda Landak Buka dan Sampaikan Ceramah Umum Pelatihan Dasar CPNS Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022
Sekda Landak Buka dan Sampaikan Ceramah Umum Pelatihan Dasar CPNS Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 ( Diskominfo Kab. Landak)

Pontianak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, mengatakan, pentingnya CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun, yaitu melalui pelatihan dasar CPNS yang dulunya disebut diklat prajabatan.

Hal ini disampaikannya saat Ceramah Umum Pelatihan Dasar CPNS Golongan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, di UPT Diklat Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu (10/8).

CPNS yang telah direkrut berdasarkan formasi jabatan yang menekankan pada syarat kompetensi tertentu dipersiapkan untuk memasuki kultur baru di birokrasi dengan mandat pelayanan.

“Dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS disebutkan bahwa, calon pegawai Negeri wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul, bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” ujar Vinsensius.

Baca Juga: Rekening PNS Makin Gendut, Gaji Tunjangan ASN 2022 Dikabarkan Bakal Naik Per 1 Agustus

Lebih lanjut, Vinsensius menyampaikan bahwa tersedianya SDM merupakan aset paling penting dalam suatu organisasi. SDM menjadi modal utama dalam mengarahkan, mempertahankan dan mengembangkan organisasi dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.

“Sebagai ASN, kita memiliki peranan penting dalam proses pelayanan publik kepada masyarakat baik dari segi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, ekonomi maupun aspek sosial dan budaya. Diperlukan tanggung jawab dan komitmen yang tegas, untuk mewujudkan pelayanan yang prima melalui sikap dan perilaku BERAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” terang Vinsensius.

Ia juga mengingatkan kepada para peserta pelatihan dasar untuk mengikuti pelatihan tersebut dengan baik dan sungguh-sungguh sampai selesai karena keikutsertaan sebagai peserta tidak hanya dilihat pada kehadiran di kelas pada setiap materi.

Baca Juga: Guru Non-ASN Lolos Passing Grade 2021 Diprioritaskan Pada Seleksi ASN PPPK 2022

“Untuk panitia harus dapat melihat dan mengamati peserta yang proaktif serta mempunyai kesungguhan untuk memahami setiap permasalahan melalui diskusi atau kegiatan pembelajaran lainnya, supaya semua peserta terdorong berperan dan berkontribusi dalam setiap kegiatan pembelajaran,” ucapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm