Sinopsis Emergency Declaration, Film Korea Soal Teroris yang Tayang di Bioskop 16 Agustus 2022

11 Agustus 2022 12:12 WIB
Berikut adalah sinopsis film Emergency Declaration yang berkisah soal aksi teroris di atas pesawat, tayang di bioskop 16 Agustus 2022.
Berikut adalah sinopsis film Emergency Declaration yang berkisah soal aksi teroris di atas pesawat, tayang di bioskop 16 Agustus 2022. ( Instagram)

Sonora.ID - Berikut adalah sinopsis film Emergency Declaration yang bakal tayang di bioskop Indonesia pada 16 Agustus 2022, sebuah film Korea yang berkisah soal aksi terorisme di atas pesawat.

Emergency Declaration merupakan film terbaru asal Korea Selatan yang dijadwalkan tayang di bioskop Indonesia pada 16 Agustus mendatang. 

Film yang ditulis dan disutradarai oleh Hae Rim tersebut sebelumnya juga masuk seleksi dalam Festival Film Cannes pada 2021 lalu.

Dalam Emergency Declaration, Hae Rim sebagai sutradara menggandeng beberapa artis papan atas Korea Selatan seperti Song Kang Ho, Lee Byung Hun, Kim Nam Gil, Im Si Wan, Jeon Do Yeon, Kim So Jin, dan Park Hae Joon.

Sebagai informasi, Song Kang Ho ialah aktor yang bergabung dalam film Parasite (2019) karya Bong Joon-ho, berperan sebagai detektif Kim Ki-taek.

Sebelum menonton film tersebut di bioskop, kamu bisa mengetahui gambaran cerita film melalui sinopsis Emergency Declaration berikut ini.

Sinopsis Emergency Declaration

Sebagaimana judul, Emergency Declaration adalah sebuah film action-thriller yang berkisah soal pesawat berstatus emergency declaration lantaran tengah menghadapi ancaman terorisme.

Cerita film bermula ketika detektif In-Ho (Song Kang Ho) mendapat informasi soal keberadaan seorang pria yang mengancam bakal melangsungkan aksi terorisme di atas pesawat.

Baca Juga: Sedang Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Film Korea Selatan 'Alienoid', Berkisah Soal Alien di Masa Modern!

Ketika pertama kali mendapat kamar tersebut, sang detektif praktis menganggapnya sebagai ancaman serius sehingga langsung melakukan penyidikan.

Di tengah proses penyelidikan, Song Kang Ho menemukan fakta bahwa sang lelaki yang mengancam bakal melakukan aksi terorisme tengah berada di atas sebuah pesawat yang menuju Hawaii.

Di dalam pesawat tersebut, ada seorang ayah bernama Jae Hyuk (Lee Byung Hun) yang hendak mengantarkan putrinya berobat, meski ia adalah seorang yang punya fobia pada pesawat.

Sebelum terbang, Jae Hyuk sempat bertemu dengan seorang laki-laki dengan gelagat aneh di bandara yang ternyata juga berada dalam satu penerbangan dengannya.

Cerita film berlanjut, dan di tengah perjalanan menuju Hawaii, serangkaian kekacauan mulai terjadi di dalam pesawat.

Kekacauan tersebut ditandai oleh tewasnya seorang penumpang secara misterius tanpa diketahui penyebab jelasnya.

Awak pesawat pun lantas menduga ada dugaan aksi terorisme di dalam pesawat, sehingga mereka meminta izin untuk melakukan pendaratan darurat.

Mengetahui kabar ini, pihak pemerintah sejurus merancang berbagai strategi untuk menangani serangan teroris itu dengan membuat tim khusus.

Namun, situasi justru makin tak terkendali ketika semua bandara menolak pendaratan darurat pesawat tersebut lantaran keberadaan teroris di dalamnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Terbaru Indonesia 'Wanalathi' yang Tayang di Bioskop 11 Agustus!

Apakah pesawat tersebut, berikut penumpangnya termasuk Jae Hyuk dan sang anak, bisa mendarat dengan selamat? Bagaimana peran detektif In-Ho dalam mencari solusi atas tragedi mengerikan ini?

Untuk mengetahui jawabannya, kamu bisa menyaksikan Emergency Declaration di seluruh bioskop Indonesia pada 16 Agustus mendatang.

Baca Juga: Dibintangi Rio Dewanto, Ini Sinopsis Film 'Kamu Tidak Sendiri' yang Bakal Tayang di Bioskop Agustus Mendatang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm