Dukung UMKM di Solo, BPOM Segera Bangun Balai Besar untuk Pelayanan

11 Agustus 2022 19:00 WIB
Ilustrasi lab
Ilustrasi lab ( Radio RiaFm)

Solo, Sonora.ID - Untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat khususnya kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Soloraya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan membangun Balai POM di Kota Solo.

Hal itu disampaikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui wartawan di Loji Gandrung, Solo, Kamis (4/8/2022) siang. 

Kepala BPOM Penny K Lukito melakukan pertemuan dengan Gibran di Balai Kota Solo pada Kamis pagi.

“Mau mendirikan Balai POM. Di sini baru ada Loka POM. Ingin naik kelas menjadi Balai POM,” ujar Gibran.

Baca Juga: Peduli UMKM, Kemendikbud Ristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM

Menurut Walikota Solo Gibran, sudah banyak UMKM di Kota Solo yang sudah naik kelas, sehingga UMKM tersebut perlu ditingkatkan lagi dengan dukungan BPOM.

“Ibu Kepala BPOM melihat potensi UMKM bagus, banyak yang didampingi, harus punya balai BPOM sendiri untuk memudahkan pelayanan,” jelas Gibran.

Gibran mengatakan Balai Besar POM akan memiliki fasilitas lebih banyak dibandingkan dengan Loka POM Solo. 

Fasilitas dan layanan juga lebih lengkap, yakni laboratorium. Ia juga mengungkapkan sejumlah kebutuhan dari Solo biasanya dilayani Balai Besar POM Semarang.

“Kalau punya sendiri lebih baik. Pelayanan lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga: Acara Tahunan BRI Pesta Rakyat Simpedes Dorong Pelaku UMKM dan Masyarakat Semakin Go Digital!

Menurut Gibran, Pemkot Solo telah mencarikan lokasi untuk digunakan sebagai Gedung baru, namun Gibran menyampaikan kepada BPOM jika lahan di Kota Solo sudah tidak ada lagi. 

Pemkot kota Solo mencarikan lokasi baru dan menyarankan bangunan vertikal sebagai Balai POM.

Berdasarkan data yang diunggah di laman Balai Besar POM Bandung, Balai Besar POM maupun Loka POM, memiliki tugas yang sama, yaitu melaksanakan inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi/distribusi obat, makanan, dan standar pelayanan kefarmasian.

Beralaskan data yang diunggah di laman Balai Besar POM Bandung, Balai Besar POM maupun Loka POM, mempunyai tugas yang sama, yakni melaksanakan inspeksi dan sertifikasi sarana/fasilitas produksi/distribusi obat, makanan, dan standar pelayanan kefarmasian.

Selain itu BPOM juga bertugas melakukan sertifikasi produk, melakukan pengambilan contoh/sampling obat dan makanan. 

Bedaannya pada lingkup wilayah kerja, yakni wilayah Balai Besar/Balai POM yang terdapat Loka POM, maka Kepala BPOM dapat menunjuk Balai Besar/Balai POM untuk mengkoordinasi.

Baca Juga: Atlet Filipina Tawar Cenderamata Asean Paragames 2022, Karya UMKM Solo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm