Pesan Gibran Saat Pelantikan 51 ASN Di Kota Solo

13 Agustus 2022 16:20 WIB
 Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo melantik 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatannya yang baru.
Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo melantik 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatannya yang baru. ( )

Solo, Sonora.ID - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo melantik 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatannya yang baru.

Dari 51 ASN yang dilantik, 4 diantaranya merupakan Kepala Dinas. Dalam pelantikan tersebut Wali Kota Solo Gibran memberikan sejumlah pesan kepada para ASN, salah satunya mengenai penyalahgunaan wewenang jabatan.

"Karena penyalahgunaan wewenang selalu menjadi sorotan berbagai pihak. Hati-hati sekali," kata Gibran Wali Kota Solo, Jumat (12/8/2022).

Menurut Gibran pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan yang dilaksanakan memiliki salah satu tujuan untuk mewujudkan PNS yang gesit, serta tanggap terhadap perubahan yang terjadi.

Selain itu, Gibran juga menyinggung mengenai adanya pekerjaan rumah di organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga, OPD terkait harus segera bergerak. Gibran meminta jangan sampai tamu dari luar kota hingga luar negeri kecewa ketika menginjakkan kakinya di Solo.

Baca Juga: Hingga Hari ke 4, Gibran Pastikan Kelancaran Gelaran Asean Paragames 2022 di Solo

"Kalau sampai mereka kecewa tidak akan mau datang lagi ke Solo," tuturnya

Gibran juga membahas mengenai target retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Gibran meminta para OPD mengejar target hingga akhir tahun.

"Tolong dimonitor terus, saya yakin keadaan akan semakin membaik," ujarnya.

Sebagai wali kota muda, Gibran juga menyoroti mengenai adanya gap pejabat di setiap OPD. Gibran meminta agar jarak antara senior dan junior tidak terlalu jauh.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm