Enggak Perlu Panik, Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online, Uang Bisa Kembali sesuai Proses!

15 Agustus 2022 14:15 WIB
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online ( unsplash.com)

2. Pilih opsi 'pengaduan'

3. Masukan judul pelaporan

4. Ketik nama akun terduga pelaku penipuan, kerugian, serta keterangan lainnya

5. Masukan tanggal kejadian penipuan

6. Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan penipuan

7. Masukan dan pilih kategori tindak pidana

8. Unggah lampiran, pastikan ukuran file sebesar 2 MB

9. Masukan kategori pengadu

10. Klik 'lapor'

11. Masukan identitas diri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm