Pemkot Bandung dan 10 Kota/Kabupaten di Jawa Barat Raih BKN Award 2022

24 Agustus 2022 11:20 WIB
( Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Ada 11 (sebelas) Kota/Kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang meraih BKN Award 2022 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berbagai kategori, salah satunya adalah Kota Bandung.

BKN Award merupakan penghargaan bagi instansi pengelola manajemen ASN terbaik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

"Syukur Alhamdulillaah, Kota Bandung mendapat penghargaan dari BKN untuk katagori Penilaian Kompetensi Pemerintah Kota Tipe Besar," ucap Walikota Bandung Yana Mulyana, usai menerima penghargaan tersebut di Gedung Sate Bandung, Selasa (23/8/2022).

"Semoga ini menjadi penyemangat bagi kami untuk lebih meningkatkan manajemen kepegawaian agar menjadi semakin baik," ucapnya lagi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bagikan 53 Ribu Kompor Induksi Gratis pada Warga

Penghargaan yang diberikan oleh Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf itu, selain diberikan kepada 11 Walikota/Bupati, juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja Pemerintah Provinsi Tipe Besar, dan penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Ridwan Kamil.

Dalam sambutannya, Gubernur Ridwan Kamil mengatakan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk bukti bahwa kinerja Pemprov Jabar semakin terstruktur dan sesuai inovasi.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengatakan bahwa kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan untuk mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional di wilayah Jabar.

"Jawa Barat itu ada 27 Kota/Kabupaten. Saya ucapkan terimakasih untuk 11 Kota/Kabupaten yang hari ini menerima penghargaan dari BKN. Untuk yang lainnya, agar segera bisa mengejar 11 Kota/Kabupaten ini," ucap Ridwan Kamil.

Dirinya mendorong kepala daerah yang belum mendapatkan penghargaan, agar segera mengejar 11 daerah lainnya. Salah satunya dengan menggenjot pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm