Kemudian, pengunggah mengatakan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan beberapa tanda dan gejala kesehatan jiwa Putri.
Namun setelah ditelusuri, video tersebut adalah hoaks yang tidak menampilkan sosok Putri Candrawathi.
Melainkan, video yang pertama kali diunggah pada akun TikTok tersebut adalah parodi semata.
Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu membantah tuduhan bahwa Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berpura-pura gila selama penyidikan kasus Brigadir J.
"Gangguan kejiwaan itu kan bisa bukan hanya orang gila ya, orang stress semua kan gangguan kejiwaan kan gitu loh. Maksudnya, jangan kemudian bahasa gangguan kejiwaan disamakan gila, nah itu keliru," ujar Edwin, meluruskan terminologi yang beredar luas soal PC.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[KLARIFIKASI] Konten Video yang Menyebut Putri Candrawathi Sakit Jiwa"