Nah, pembersihan karang gigi ini umumnya membutuhkan biaya sekitar Rp 150.000 sampai Rp 500.000.
Namun kabar baiknya, jika kamu menggunakan layanan BPJS Kesehatan, maka kamu tidak akan dibebani biaya penanganan sepeserpun, asalakan kamu mengikuti prosedur pelayanan BPJS Kesehatan yang ada.
Lantas bagaimana caranya? Yuk, simak cara gratis membersihkan karang gigi pakai BPJS Kesehatan.
Dikutip dari Kompas.com, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Artinya, peserta bisa menggunakan layanan scaling gigi di Faskes Pertama atau Fasilitas Rujukan Tingkat Lanjutan berdasarkan indikasi medis atau arahan dari dokter.
Dengan kata lain, peserta tidak bisa langsung datang ke layanan kesehatan untuk melakukan scaling gigi atas permintaannya sendiri.
Baca Juga: Mau Berumur Panjang? Ini 7 Aspek Kesehatan yang Wajib selalu Dipantau
Adapun Faskes Pertama, terdiri dari:
Sementara, untuk fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yakni di dokter gigi spesialis/sub spesialis.
Cara Gratis Membersihkan Karang Gigi Pakai BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui syarat atau ketentuannya, prosedur pembersihan karang gigi yang ditanggung BPJS dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Faskes Pertama
2. Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang Atau Rusak, Gratis dan Bisa Online Nggak Perlu Bolak-balik!