KPK Ajak Perwakilan Kementerian Keuangan Riau Ikut Cegah Korupsi di Provinsi Riau

31 Agustus 2022 13:30 WIB
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Lancang Kuning,
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Lancang Kuning, ( )

Pekanbaru, Sonora.ID - Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Riau menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Lancang Kuning, Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Riau, senin (29/08/2022).

Kegiatan ini mengusung tema Diskusi Audiensi, Koordinasi, & Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan eselon III Kementerian Keuangan yang menjabat di Provinsi Riau serta dari pihak KPK yaitu Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko dan Korsupgah Wilayah I, beserta tim KPK lainnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Ismed Saputra menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan sangat mendukung segala upaya pencegahan korupsi.

 “Banyaknya unit kerja yang sudah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dimana Kemenkeu RI menjadi Instansi Pemerintah dengan capaian tertinggi di tingkat nasional,” ucap Ismed.

Sejalan dengan ini Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menjelaskan bahwa tindakan korupsi bersifat masif dan cenderung terencana.

“Hati-hati jika ada perbuatan korupsi yang sudah menjadi pengawasan KPK, maka dapat dipastikan tindakannya akan tercium sampai ke akar-akarnya dan seluruh pihak yang terlibat pasti akan terdeteksi,” ujar Agung.

Baca Juga: Pekanbaru Kota Tujuan Investasi di Indonesia, Sekda Dorong OPD Berinovasi

Bersamaan dengan hal tersebut, beliau juga dengan berulang menjelaskan konsekuensi hukum dari tindakan korupsi yaitu dapat dijerat dengan hukuman tertinggi yaitu hukuman mati.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga memberikan atensi ke Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi pendapatan daerah. Hal tersebut menjadikan KPK mengajak seluruh Instansi yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah salah satunya adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau untuk turut mencegah dan mengawasi pendapatan daerah beserta pemanfaatan asset daerah yang juga menjadi bagian dari asset negara.

Kepala Kanwil DJP Riau Ahmad Djamhari turut menanggapi terhadap hal tersebut berkaitan dengan Perjanjian Kerja Sama Tripartit yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) – Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) – Pemerintah Daerah.

“Saat ini di Riau sendiri sudah ada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama. Sisanya masih ada 9 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 8 Pemerintah Kabupaten/Kota dan 1 Pemerintah Provinsi yang akan tergabung dalam kerja sama ini dan direncanakan penandatangan dilaksanakan di bulan September yang sebelumnya sempat diundur dari bulan Agustus,” ungkap Ahmad Djamhari.

Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini dapat menjadi salah satu sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam pendapatan negara dan pendapatan daerah.

Salah satu poin didalamnya adalah penegasan terkait pembagian objek pajak pusat dan daerah untuk menghindari adanya pengenaan pajak berganda maupun objek yang terlewat dari pengenaan pajak.

Baca Juga: Balai Besar Pom Pekanbaru Temukan Kosmetik Ilegal Senilai 1,5 Miliar

PenulisAdi Candra
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm