KPPU Kanwil I Bersama Kejati Sumut Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum Persaingan

1 September 2022 19:10 WIB
KPPU Kanwil I Bersama Kejati Sumut Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum Persaingan
KPPU Kanwil I Bersama Kejati Sumut Bersinergi Perkuat Penegakan Hukum Persaingan ( )
 
Medan, Sonora.ID - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I suap menggandeng Lembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengoptimalkan penegakan hukum larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
 
Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas menyatakan bahwa KPPU sebagai lembaga pengawas persaingan usaha memiliki tugas penegakan hukum yang memiliki kewenangan pemeriksaan, penyelidikan, penuntutan dan penetapan putusan.
 
Sementara itu, Rhido menjelaskan , KPPU menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan hukum persaingan, salah satunya adalah masih besarnya piutang negara dari denda persaingan usaha.
 
Ridho juga mengungkapkan bahwa KPPU telah memiliki PKS dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
 
“Sehingga adanya kerjasama antara KPPU dengan Kejati Sumut diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dalam menjaga wibawa negara dari ketidakpatuhan pelanggar persaingan usaha dalam membayar denda persaingan,” katanya, Kamis (1/9/2022).
 
 
Sementara itu, Menanggapai hal tersebut, Kajati Sumut, Idianto menyambut baik upaya kerjasama KPPU Kanwil I dengan Kejati Sumut dalam penanganan piutang negara ataupun aspek penegakan hukum persaingan usaha yang lain.
 
“Silahkan nanti KPPU berkoordinasi dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) untuk urusan administrasinya. Kita lihat dari piutang terbesar yang ada di Sumatera Utara ini sebagai test case. Diharapkan nantinya dapat meningkatkan kepatuhan para pihak dalam membayar denda persaingan usaha melalui langkah-langkah perdata,” tutup Idianto.
 
 
Sumber : KPPU Kanwil I

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm