Pemkab Landak akan Sosialisasi Kebijakan Kenaikan Harga BBM

6 September 2022 11:55 WIB
Keterangan foto:  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring dan luring (hybrid), di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Senin (5/9).
Keterangan foto: Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring dan luring (hybrid), di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Senin (5/9). ( Sumber foto: Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak, Samuel, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti arahan yang telah diberikan oleh Kementerian terutama dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terkait antisipasi dampak dari kenaikan harga Bahan-Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya diumumkan oleh Pemerintah pada hari Sabtu, 3 Agustus 2022 yang lalu.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah melalui Video Conference yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring dan luring (hybrid), di Aula Kecil Kantor Bupati Landak. Senin (5/9).

“Seperti yang kita ketahui bersama melalui Rakor tadi akan ada jaring pengaman sosial, bantuan langsung tunai, dan bantuan upah. Pemerintah daerah juga diminta untuk menganggarkan sebesar 2 persen dari dana transfer umum untuk masyarakat yang paling terdampak. Nanti pemerintah daerah akan menindaklanjuti arahan-arahan yang telah diberikan oleh Kementerian terutama dari Kementerian Dalam Negeri,” tutur Samuel.

Baca Juga: Harga BBM Naik, BEM Se-Kalimantan Selatan Rencanakan Turun Aksi

Ia juga menjelaskan bahwa nantinya pemerintah Kabupaten Landak akan melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan kenaikan BBM ini yang mana juga sekaligus untuk mensosialisasikan upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah untuk masyarakat yang paling terdampak seperti bantuan subsidi dan kompensasi lainnya agar bisa mengatasi kenaikan harga BBM tersebut.

“Harapan kami kedepannya semoga inflasi di Kabupaten Landak bisa terkendali. Oleh karena itu, nantinya kita akan adakan rapat dalam waktu dekat untuk bersama-sama dengan instansi terkait bersinergi dan berkolaborasi agar inflasi bisa terkendali. Jika barangnya tidak ada, akan kita upayakan untuk dikirim dari luar. Kemudian jika biaya transportasinya tinggi, pemerintah akan bantu melalui Biaya Tidak Terduga,” ucap Samuel.

Dalam Rakor tersebut, disampaikan bahwa ada beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk Penanggulangan Dampak Kenaikan BBM antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan disalurkan melalui Kementerian Sosial melalui PT. Pos Indonesia; Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 9,6 triliun untuk pekerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan; dan Pemda diminta untuk menyiapkan sebanyak 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi di sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan UMKM. 

Pemerintah menyiapkan bantaran sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Mulai Salurkan BLT BBM Kepada 71.906 Keluarga Penerima Manfaat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm