KPwBI Sumut : Diperkirakan, Ini Faktor Pendorong Pembentuk Inflasi Sumut Periode September 2022

7 September 2022 21:10 WIB
Illustrasi
Illustrasi ( )
 
Medan, Sonora.ID - Tekanan inflasi tahunan di Sumatera Utara (Sumut) tercatat sebesar 5,39% (yoy). Inflasi ini lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencatatkan angka 5,62% (yoy).
 
Namun masih berada di atas rentang target inflasi nasional 3±1%. Hal ini di ungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumut, Doddy Zulverdi pada Agustus 2022.
 
Doddy juga menyatakan, berlanjutnya kenaikan harga pupuk dan pakan ternak, lalu adanya kenaikan harga BBM seperti Pertalite, Solar, hingga Pertamax, serta tingginya harga gabah yang dapat mendorong kenaikan harga beras diprakirakan menjadi faktor pendorong pembentuk inflasi Sumatera Utara periode September 2022.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan, komoditas cabai merah dan angkutan udara masih menjadi faktor utama pembentukan inflasi tahunan di Sumut pada Agustus 2022.
 
 
Berdasarkan disagregasinya, inflasi tahunan periode berjalan didorong oleh seluruh komponen inflasi, khususnya pada Volatile Food yang mencatatkan andil inflasi tertinggi sebesar 2,32% (yoy). Namun, untuk komponen Core Inflation dan Administered Prices mencatatkan andil masing-masing sebesar 2,09% (yoy) dan 1,08% (yoy).
 
"Laju inflasi lebih tinggi dapat tertahan oleh berlanjutnya panen raya bawang merah dan aneka cabai, koordinasi TPIP dan TPID dalam Gernas PIP serta optimalisasi anggaran BTT untuk pengendalian inflasi di daerah," Jelas Doddy didampingi Deputi Kepala KPw BI Sumut, Ibrahim dan Azka Subhan Aminurridho dalam kegiatan Bincang Bareng Media di Gedung BI Medan, Selasa (6/9/2022).
 
Doddy juga menuturkan, laju inflasi lebih tinggi dapat tertahan oleh berlanjutnya panen raya bawang merah dan aneka cabai. Lalu koordinasi TPIP dan TPID dalam Gernas PIP, serta optimalisasi anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk pengendalian inflasi di daerah sebagai dampak spillover eksternal dan domestik.
 
Sementara, lanjut Doddy, di tengah percepatan pemulihan ekonomi dan normalisasi permintaan masyarakat, inflasi Sumut pada tahun 2022 diprakirakan lebih tinggi dari 2021 serta berpotensi berada di atas batas sasaran inflasi nasional 3%±1%.
 
Namun demikian, terdapat faktor-faktor pendorong dan penahan inflasi yang dapat dicermati dan diantisipasi sebagai langkah pengendalian inflasi.
 
Baca Juga: Berikut Beberapa Faktor Pendorong Inflasi Sumut 2022

“Langkah penahan inflasi di Sumut ini pertama dari sisi produksi, distribusi dan konsumsi. Dari sisi produksi, diperlukan koordinasi program pengendalian inflasi TPID Sumut untuk menjaga ketersediaan pasokan dan urban farming. Optimalisasi penggunaan pupuk organik, serta Implementasi Digital & Integrated Farming dan perbaikan pola tanam dan pemetaan siklus tanam terutama di daerah produsen pangan serta optimalisasi peran BUMDes sebagai offtaker produk dari petani,” lanjutnya.

Namun dari sisi distribusi, melakukan optimalisasi penggunaan APBD (BTT) untuk subsidi transportasi.
 
Penguatan pengawasan bersama Satgas Pangan untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketiga, optimalisasi peran BUMD sebagai penyalur komoditas pangan strategis.
 
“Sementara sisi konsumsi yakni optimalisasi anggaran APBD (BTT) untuk perluasan operasi pasar, pasar murah dan sidak pasar. Peningkatan intensitas komunikasi kepada masyarakat untuk menjaga ekspektasi inflasi dan perluasan sosialisasi mendorong pola konsumsi produk olahan pangan,” terangnya.
 
Sementara itu, Khusus Bank Indonesia Provinsi Sumut sendiri bersama TPID telah menyelenggarakan Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Sumut pada tanggal 31 Agustus 2022.
 
“GNPIP ini diharapkan dapat mengoptimalkan upaya dan aksi nyata dalam stabilisasi harga pangan dan dapat mendorong produktivitas guna meningkatkan ketahanan pangan, yang lebih terintegrasi serta berdampak nasional berlandaskan pada kerangka 4K. Sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Doddy mengakhiri.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm