Makassar dan Yogyakarta Kerjasama Kembangkan Wisata

9 September 2022 11:00 WIB
Penandatanganan MoU Makassar dan Yogyakarta
Penandatanganan MoU Makassar dan Yogyakarta ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menerima kunjungan Wali Kota Yogyakarta, Sumadi.

Pertemuan berlangsung di kediaman pribadinya di Jalan Amirullah Makassar, Kamis (8/9/2022).

Sejumlah pembahasan yaitu kerjasama antara Makassar dan Yogyakarta untuk masing-masing mengembangkan potensi wisata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Makassar memaparkan sejumlah potensi yang dianggapnya bisa dimaksimalkan untuk saling bersinergi untuk memajukan daerah dan taraf hidup warga.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Minta Kenaikan Harga BBM Subsidi Disikapi Secara Produktif

“Di Makassar sendiri ada banyak potensi menarik. Budaya dan pariwisata serta program inovasi kami bisa dipadukan untuk menghasilkan kehidupan yang lebih baik sehingga hubungan antara Makassar-Yogyakarta dapat terjalin baik,” tutur Danny.

Senada dengan Danny, Sumadi Wali Kota Yogyakarta juga berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memberikan dampak yang baik untuk peningkatan dua kota.

“Kita sama-sama berusaha membangun kota. Masyarakat harus kita rangkul agar taraf hidupnya bisa meningkat. Dengan sinergitas ini semoga yang kita inginkan bisa terwujud,” harapnya.

Usai berbincang dengan didampingi Kadis Pariwisata Makassar Muhammad Roem dan Kadis Pariwisata Yogyakarta Singgih Raharjo, pembahasan kerjasama tadi dituangkan dalam sebuah penandatangan MoU antara Pemkot Makassar dan Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga: Pesimis Raih Adipura 2022, Wali Kota Makassar Kecewa Dengan Kinerja DLH

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm