8 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan: Bisa Lewat Offline atau Online

21 September 2022 12:15 WIB
Ilustrasi cara cek tagihan BPJS Kesehatan
Ilustrasi cara cek tagihan BPJS Kesehatan ( kompas.com)

2. Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat Chika

Chika atau Chat Assistant milik BPJS Kesehatan juga dapat membantu Anda untuk melakukan pengecekan tagihan asuransi Anda.

Anda dapat mengakses Chika melalui Facebook dengan akun facebook.com/BPJSKesehatanRI, Telegram @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, dan WhatsApp di nomor 0811-8750-400

Untuk melakukan pengecekan tagihan, Anda dapat mengikuti langkah berikut ini:

  1. Chat Chika melalui salah satu media sosial di atas
  2. Pilih opsi 'Cek Tagihan Iuran' dengan ketik angka 2
  3. Lalu, balas pesan Chika dengan Nomor BPJS atau NIK
  4. Ketik juga tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd dengan benar

3. Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat LinkAja

LinkAja juga dapat menjadi salah satu aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan.

Langkah yang harus diikuti untuk melakukan cek tagihan BPJS melalui LinkAja adalah:

  1. Unduh aplikasi LinkAja melalui Playstore atau Appstore
  2. Lakukan proses sign up dengan arahan dari aplikasi
  3. Jika sudah, pilih 'Menu Lainnya' pada halaman utama
  4. Klik opsi 'Beli/Bayar Tagihan', pilih 'Asuransi'
  5. Pilih opsi BPJS Kesehatan, lalu masukan ID Pelanggan LinkAja dan Nomor BPJS Kesehatan

4. Cek Tagihan BPJS Kesehatan lewat Telepon

Baca Juga: Profil dan Kekayaan Martua Sitorus, Bos Minyak Sawit Pemilik Wilmar yang Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia. Hartanya Triliunan Rupiah!

Anda juga bisa melakukan pengecekan BPJS Kesehatan melalui telepon dengan cara menelpon pada call center 165.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm